KOMPAS.com-Sebanyak delapan bus yang konvoi menuju Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah diadang polisi di Jalan Lingkar Salatiga.
Pengusaha dan awak bus itu rencananya ingin bertolak ke Kota Semarang untuk mengeluhkan berkurangnya pemasukan yang mereka alami selama pandemi Covid-19.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Salatiga AKP Sopian Rahmadyanto mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Senin (26/7/2021).
Baca juga: Berikan Bantuan Sembako, Wali Kota Salatiga : Jika Ada yang Menunda Laporkan Saya
Kedelapan bus yang diberhentikan itu dalam keadaan kosong, tidak ada penumpang di dalamnya.
Hanya ada seorang sopir dan pemilik kendaraan di setiap bus.
"Mereka semua ngakunya dari Salatiga. Mereka mau sampaikan aspirasi di DPRD Jateng karena merasa kesulitan bayar cicilan, tempat wisata ditutup sehingga sepi kerjaan," kata Sopian saat dihubungi.
Setelah berbicara beberapa saat dengan polisi, para pemilik bus itu mau berbalik arah.
Sopian juga menyebutkan, ada beberapa paket sembako yang diberikan untuk mengurangi beban para sopir dan pemilik bus.
"Tidak kita tilang, kita hanya mengarahkan supaya lebih baik untuk audiensi saja dengan DPRD Salatiga supaya disampaikan ke pemerintah daripada konvoi potensi menimbulkan kerumunan," katanya.
Baca juga: Pengusaha PO Bus di Salatiga Kibarkan Bendera Putih dan Aksi Lempar Kunci
Terpisah, Koordinator PO Bus Salatiga Danang Ragil Santoso menyampaikan sejak pandemi Covid-19, telah hampir 1,5 tahun pengusaha bus tidak beroperasi.
Akibatnya, pengusaha dan kru bus tidak memiliki pendapatan.
"Selain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, kami juga memiliki kewajiban untuk membayar angsuran setiap bulan ke leasing karena hampir semua bus ini masih kredit," ujarnya