Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Ganjil Genap di Sumedang, Warga: Ini Kota Kecil Tidak Seperti Jakarta, Harusnya Tak Perlu

Kompas.com - 27/07/2021, 18:19 WIB

SUMEDANG, KOMPAS.com - Warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat mengeluhkan pemberlakuan sistem ganjil genap kendaraan di wilayah Sumedang kota.

Sistem ganjil genap ini akan diberlakukan hingga perpanjangan PPKM level 4 berakhir, yaitu pada 2 Agustus 2021.

Warga Lingkungan Tegal Sari, Kelurahan Talun, Kecamatan Sumedang Utara, Maman (38) mengatakan, sistem ganjil genap yang mulai diberlakukan hari ini membuat jalur alternatif macet akibat banyak kendaraan yang tidak bisa masuk ke jalur jalan protokol Sumedang kota.

Baca juga: Sudah 7 Bulan, Korban Longsor Sumedang Belum Terima Kepastian Relokasi

"Iya kami tahu hari ini ada ganjil genap, jadinya di sini (Talun) macet. Macet parah, pakai motor juga susah bergerak kalau tadi pagi," ujar Maman kepada Kompas.com, Selasa (27/7/2021).

Hal senada disampaikan Eko (42). Menurutnya, Sumedang hanya kota kecil. Sehingga pemberlakuan ganjil genap ini kurang tepat diterapkan.

Baca juga: Ibadah Umrah Dibuka dengan Syarat Karantina 14 Hari, Kemenag Sumedang: Biaya Tambahannya Memberatkan

"Iya Sumedang ini kan hanya kota kecil, tidak seperti Jakarta. Harusnya tidak perlu ada ganjil genap. Dampaknya bisa dilihat sendiri, jalur-jalur alternatif yang mengelilingi wilayah Sumedang kota seperti di Talun ini jadi macet," tutur Eko.

Untuk itu, kata Eko, warga berharap agar pemerintah daerah mengevaluasi kebijakan sistem ganjil genap ini.

"Harapan kami ganjil genap ini dievaluasi. Karena kalau tujuannya mengurangi mobilitas warga ini justru tidak tepat. Kendaraan malah menumpuk di jalur alternatif dan justru menimbulkan kerumunan akibat kemacetan," sebut Eko.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk Diduga Rem Blong di Magelang

Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk Diduga Rem Blong di Magelang

Regional
Polisi Ungkap Kasus Penyelundupan Narkoba Dalam Kardus Durian di Gorontalo

Polisi Ungkap Kasus Penyelundupan Narkoba Dalam Kardus Durian di Gorontalo

Regional
Siswa SMK di Lampung Tewas Dianiaya, Guru Silat Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Siswa SMK di Lampung Tewas Dianiaya, Guru Silat Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Regional
Gurun Pasir Bintan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Akses

Gurun Pasir Bintan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Akses

Regional
[POPULER NUSANTARA] Kecelakaan di Gunungkidul, Belasan Orang Terluka | Kakek Putri Ariani: Sejak Umur 2 Tahun, Dia Suaranya Sudah Bagus

[POPULER NUSANTARA] Kecelakaan di Gunungkidul, Belasan Orang Terluka | Kakek Putri Ariani: Sejak Umur 2 Tahun, Dia Suaranya Sudah Bagus

Regional
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 10 Juni 2023: Pagi dan Sore Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 10 Juni 2023: Pagi dan Sore Cerah Berawan

Regional
Pedagang di Alun-alun Halmahera Utara Diduga Ditarik Pungli Rp 500.000 Per Bulan, Kejari Selidiki

Pedagang di Alun-alun Halmahera Utara Diduga Ditarik Pungli Rp 500.000 Per Bulan, Kejari Selidiki

Regional
Remaja di Parimo Sulteng Diperkosa 11 Pria, Begini Permintaan Kak Seto ke 'Medsos'

Remaja di Parimo Sulteng Diperkosa 11 Pria, Begini Permintaan Kak Seto ke "Medsos"

Regional
Tak Berdinas 57 Hari, Bripka Andry yang Setor ke Atasan Rp 650 Juta Jadi DPO

Tak Berdinas 57 Hari, Bripka Andry yang Setor ke Atasan Rp 650 Juta Jadi DPO

Regional
PT RPSL Dituding Rusak Lingkungan, Pemkot Jambi Bantah Ada Alih Fungsi Perusahaan

PT RPSL Dituding Rusak Lingkungan, Pemkot Jambi Bantah Ada Alih Fungsi Perusahaan

Regional
Polisi Tangkap Penjagal 'Owie', Anjing yang Mati Diracun Lalu Dagingnya Dijual di Magelang

Polisi Tangkap Penjagal "Owie", Anjing yang Mati Diracun Lalu Dagingnya Dijual di Magelang

Regional
3 Tersangka Korupsi Proyek Jalan TWA Gunung Tunak Lombok Tengah Ditahan

3 Tersangka Korupsi Proyek Jalan TWA Gunung Tunak Lombok Tengah Ditahan

Regional
Selain Ikut 'Ngojek' sejak Usia 3 Tahun, Lana dan Ayahnya Kerap Pindah Kos karena Tak Bisa Bayar

Selain Ikut "Ngojek" sejak Usia 3 Tahun, Lana dan Ayahnya Kerap Pindah Kos karena Tak Bisa Bayar

Regional
Pantai Dato Majene: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Dato Majene: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Disebut Cawapres Terkuat Ganjar, Sandiaga Beri Jawaban...

Disebut Cawapres Terkuat Ganjar, Sandiaga Beri Jawaban...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com