Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Palembang Kini Terapkan PPKM Level 4, Berlaku hingga 8 Agustus, Usaha Kecil Boleh Beroperasi 24 Jam

Kompas.com - 26/07/2021, 14:08 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

PALEMBANG, KOMPAS.com - Kota Palembang resmi menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk menekan angka lonjakan kasus Covid-19, Senin (26/7/2021).

PPKM level 4 ini akan berlangsung hingga 8 Agustus 2021. Sebelumnya, Palembang menerapkan PPKM level 3. 

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, dalam aturan PPKM level ini ada beberapa kelonggaran yang diberikan oleh pemerintah daerah.

Kelonggaran tersebut salah satunya adalah tidak adanya batas waktu usaha kecil beroperasi selama PPKM level 4 berlangsung.

"Usaha kecil boleh buka 24 jam dengan mematuhi prokes ketat," kata Harno kepada wartawan, Senin (26/7/2021). 

Baca juga: Palembang Kini Jalankan PPKM Level 3, Wali Kota: Tidak Ada Perubahan Aturan

Harno menjelaskan, PPKM di Palembang sebelumnya sempat melarang usaha kecil beroperasi selama 24 jam.

Namun, berdasarkan kajian aspek ekonomi dan kesehatan akhirnya diputuskan usaha kecil tidak dibatasi untuk tetap beraktivitas.

"Kita memulihkan ekonomi dan kesehatan dilihat dari keseluruhan yang paling prokes aturannya sudah dibuat,"ujarnya.

Selain itu, meski usaha kecil tetap beroperasi, untuk mall masih dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.

"Di level 4 ini WFH tetap 75 persen," ungkapnya.

Baca juga: Tiba di Palembang, Bupati Muara Enim Nonaktif : Jangan Dekat-dekat, Covid-19

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Regional
Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Regional
Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Regional
Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Regional
17 Sapi di Aceh Mati Disambar Petir

17 Sapi di Aceh Mati Disambar Petir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com