Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Palembang Kini Terapkan PPKM Level 4, Berlaku hingga 8 Agustus, Usaha Kecil Boleh Beroperasi 24 Jam

Kompas.com - 26/07/2021, 14:08 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

PALEMBANG, KOMPAS.com - Kota Palembang resmi menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk menekan angka lonjakan kasus Covid-19, Senin (26/7/2021).

PPKM level 4 ini akan berlangsung hingga 8 Agustus 2021. Sebelumnya, Palembang menerapkan PPKM level 3. 

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, dalam aturan PPKM level ini ada beberapa kelonggaran yang diberikan oleh pemerintah daerah.

Kelonggaran tersebut salah satunya adalah tidak adanya batas waktu usaha kecil beroperasi selama PPKM level 4 berlangsung.

"Usaha kecil boleh buka 24 jam dengan mematuhi prokes ketat," kata Harno kepada wartawan, Senin (26/7/2021). 

Baca juga: Palembang Kini Jalankan PPKM Level 3, Wali Kota: Tidak Ada Perubahan Aturan

Harno menjelaskan, PPKM di Palembang sebelumnya sempat melarang usaha kecil beroperasi selama 24 jam.

Namun, berdasarkan kajian aspek ekonomi dan kesehatan akhirnya diputuskan usaha kecil tidak dibatasi untuk tetap beraktivitas.

"Kita memulihkan ekonomi dan kesehatan dilihat dari keseluruhan yang paling prokes aturannya sudah dibuat,"ujarnya.

Selain itu, meski usaha kecil tetap beroperasi, untuk mall masih dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.

"Di level 4 ini WFH tetap 75 persen," ungkapnya.

Baca juga: Tiba di Palembang, Bupati Muara Enim Nonaktif : Jangan Dekat-dekat, Covid-19

 

Sebelumnya, sebanyak empat wilayah di Sumatera Selatan masuk dalam PPKM level 4 lantaran adanya penambahan jumlah kasus serta angka Bed Occupancy Rate (BOR) yang tinggi.

Empat wilayah tersebut yakni, kota Palembang, Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Musirawas.

Dengan ditetapkannya empat wilayah itu level empat, maka PPKM Level 3 yang semula berakhir pada 25 Juli, kini diperpanjang sampai 8 Agustus 2021 besok.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, keputusan PPKM level 4 itu dikeluarkan berdasarkan hasil rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian 

Hasil rapat tersebut menyebutkan jika Sumatera Selatan masuk dalam 21 provinsi yang beberapa wilayahnya masuk dalam PPKM level 4.

"Perlu saya ingat tentang penentuan level ini antara lain yakni transmisi yang pertama, kedua respon, respon ada dua respon pemerintah dan respon masyarakat, tracing juga, testing dan BOR rumah sakit,"kata Herman usai menggelar rapat virtual di kantornya, Sabtu (24/7/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com