KOMPAS.com - Seorang anak 12 tahun ditangkap polisi karena diduga sebagai perusuh saat demo bela Rizieq Shihab di Kejaksaan Negeri Singaparna, Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (12/7/2021) siang. Bocah tersebut diamankan bersama dengan 30 orang lainnya.
Kokom (49), ibu dari bocah tersebut mengatakan, sebelumnya, anaknya pamit kepada dirinya untuk mengaji di masjid di kawasan Kantor Bupati Tasikmalaya.
Namun, bukannya mengaji, ia malah ikut aksi demo bela Rizieq bersama dengan sekelompok orang lainnya.
"Jadi begini kan? Makanya kamu jangan bohong, bilang ke mamah katanya mau ngaji tadi," kata Kokom.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelajar SMA yang Bunuh Tantenya karena Menolak Berhubungan Seks
Kokom mengaku mendapat kabar anaknya ditangkap polisi dari tetangga saat ia akan shalat Maghrib.
"Saya tahunya dari tetangga. Saya bilang bahwa anak saya ditangkap polisi ada di polres sekarang. Saya pun ke sini karena khawatir dan menunggu sampai sore belum pulang. Tidak biasanya anak saya ini belum pulang sesudah maghrib. Anak saya usianya 12 tahun ini mau SMP, badannya aja yang besar ini, usianya 12 tahun Pak," ujarnya.
Baca juga: Anak 12 Tahun yang Ditangkap Saat Demo Rizieq Shihab Sujud dan Menangis di Kaki Ibunya