KOMPAS.com - Aparat gabungan yang melakukan operasi yustisi dalam rangka pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jember, Jawa Timur, dianggap tebang pilih oleh warga.
Sebab, tidak semua pelanggar diberikan sanksi meski melakukan pelanggaran yang sama.
Keluhan terkait upaya penegakan hukum yang dianggap tidak adil tersebut salah satunya disampaikan oleh Susanto Tejo Kusumo.
Susanto yang merupakan pemilik bengkel di Jalan Trunojoyo tersebut diminta ikut sidang di Kantor Satpol PP dengan alasan melanggar PPKM Darurat karena masih nekat membuka usahanya.
Baca juga: Jalani Sidang Pelanggaran PPKM Darurat, Pemilik Bengkel di Jember: Seharusnya Ada Peringatan Dulu...
Padahal, banyak bengkel lain di daerahnya yang tetap buka tapi tidak diberikan sanksi serupa oleh aparat penegak hukum.
“Harusnya semua toko bengkel ditutup (bukan tempatnya saja),” tutur dia.
Menurutnya, penutupan tempat usaha selama PPKM Darurat berlangsung dianggap mematikan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu ia minta untuk dievaluasi.
“PPKM itu kan pembatasan aja, ini penutupan, menurut saya salah kaprah,” tambah dia.
Baca juga: Bapak Jangan Pakai Seragam untuk Nindas Rakyat, Saya di Sini Cari Makan, Pak
Hal sama juga dikeluhkan Yohanes, warga lainnya yang mengikuti sidang PPKM Darurat bersama Susanto.
Ia dianggap bersalah dan diminta ikut sidang gara-gara masih membuka toko pada pukul 16.00 WIB.