Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Tebang Pilih kepada Pelanggar PPKM, Satpol PP: Itu Manusiawi...

Kompas.com - 12/07/2021, 21:31 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Aparat gabungan yang melakukan operasi yustisi dalam rangka pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jember, Jawa Timur, dianggap tebang pilih oleh warga.

Sebab, tidak semua pelanggar diberikan sanksi meski melakukan pelanggaran yang sama.

Keluhan terkait upaya penegakan hukum yang dianggap tidak adil tersebut salah satunya disampaikan oleh Susanto Tejo Kusumo.

Susanto yang merupakan pemilik bengkel di Jalan Trunojoyo tersebut diminta ikut sidang di Kantor Satpol PP dengan alasan melanggar PPKM Darurat karena masih nekat membuka usahanya.

Baca juga: Jalani Sidang Pelanggaran PPKM Darurat, Pemilik Bengkel di Jember: Seharusnya Ada Peringatan Dulu...

Padahal, banyak bengkel lain di daerahnya yang tetap buka tapi tidak diberikan sanksi serupa oleh aparat penegak hukum.

“Harusnya semua toko bengkel ditutup (bukan tempatnya saja),” tutur dia.

Menurutnya, penutupan tempat usaha selama PPKM Darurat berlangsung dianggap mematikan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu ia minta untuk dievaluasi.

“PPKM itu kan pembatasan aja, ini penutupan, menurut saya salah kaprah,” tambah dia.

Baca juga: Bapak Jangan Pakai Seragam untuk Nindas Rakyat, Saya di Sini Cari Makan, Pak

Hal sama juga dikeluhkan Yohanes, warga lainnya yang mengikuti sidang PPKM Darurat bersama Susanto.

Ia dianggap bersalah dan diminta ikut sidang gara-gara masih membuka toko pada pukul 16.00 WIB.

 

Tapi anehnya, banyak toko lain yang juga melakukan hal serupa tidak diperlakukan demikian oleh petugas.

“Caranya tidak begini, harusnya disanksi semua. Kalau begini tebang pilih,” papar dia.

Baca juga: Pengakuan Tukang Bubur Setelah Bayar Denda PPKM Rp 5 Juta, Uangnya Diganti Orang yang Mengaku Hamba Allah

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Jember Erwin Prasetyo sata dikonfirmasi mengatakan, para pelaku usaha yang melanggar ketentuan PPKM Darurat disidang oleh hakim PN Jember.

Mereka dikenakan tindak pidana ringan dan sanksi dendanya maksimal Rp 500.000.

Adapun tudingan terkait penegakan hukum yang dirasa tebang pilih, menurutnya dianggap tidak benar.

Diakuinya tidak semua pelanggar dapat ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal itu terjadi karena keterbatasan jumlah anggota di lapangan.

“Kenapa tidak merata, itu manusiawi sekali. Seperti warga diwajibkan pakai helm, tapi banyak tempat yang ada pelanggar,” terang dia.

Penulis : Kontributor Jember, Bagus Supriadi | Editor : Dheri Agriesta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Travel Terjun ke Sungai di Musi Rawas, 4 Korban Tewas

Mobil Travel Terjun ke Sungai di Musi Rawas, 4 Korban Tewas

Regional
Laga Final Persib vs Madura, Polisi Pertebal Pengamanan

Laga Final Persib vs Madura, Polisi Pertebal Pengamanan

Regional
Jembatan Kawanua di Maluku Tengah Putus, Akses Transportasi 3 Kabupaten Lumpuh

Jembatan Kawanua di Maluku Tengah Putus, Akses Transportasi 3 Kabupaten Lumpuh

Regional
Trauma, Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Takut Masuk Rumah

Trauma, Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Takut Masuk Rumah

Regional
Detik-detik Waisak di Candi Borobudur, 866 Personel Gabungan Disiagakan

Detik-detik Waisak di Candi Borobudur, 866 Personel Gabungan Disiagakan

Regional
Remaja 16 Tahun di Buton Tengah Dicabuli 8 Orang Pria

Remaja 16 Tahun di Buton Tengah Dicabuli 8 Orang Pria

Regional
Pagi Ini Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus

Pagi Ini Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus

Regional
Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Regional
Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Regional
Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Regional
Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com