Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Purbalingga Tertinggi Kedua Langgar PPKM Darurat di Jateng, Operasi Yustisi Digelar Tiap Malam

Kompas.com - 06/07/2021, 11:45 WIB
Iqbal Fahmi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PURBALINGGA, KOMPAS.com - Kabupaten Purbalingga menempati posisi kedua setelah Wonosobo atas tingginya jumlah pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa Tengah (Jateng).

Dalam pelaksanaan operasi yustisi penegakan PPKM darurat di Jateng, sebanyak 216 pelanggaran terjadi di Purbalingga.

Mendapati fakta tersebut, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi setiap malam melakukan patroli operasi yustisi di seputaran kota.

Berbekal pengeras suara, Dyah berkeliling menggunakan mobil bak terbuka mencari kafe, restoran, hingga angkringan yang masih melayani pelanggan makan di tempat.

“Tadi malam masih dijumpai beberapa tempat makan, kafe, angkringan yang masih melayani makan di tempat,” katanya dalam unggahan di instagram @dyahhayuningpratiwi, Selasa (6/7/2021).

Baca juga: Kades di Purbalingga Diminta Tak Ragu Terapkan Lockdown Wilayah

Dyah meminta masyarakat bersama-sama menyukseskan program PPKM darurat.

Hal ini sangat diperlukan untuk menekan kasus Covid-19 yang terus melonjak di Purbalingga.

“Aturan PPKM Darurat sudah jelas, mari tingkatkan kedisiplinan kita, patuhi aturan,” ujarnya.

Dari data corona.purbalinggakab.go.id, saat ini ada 2.038 kasus aktif di Purbalingga. 207 pasien dirawat di rumah sakit, sementara 1.831 menjalani isolasi mandiri di rumah. Data akumulatif, 6.486 pasien dinyatakan sembuh dan 378 meninggal dunia.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov Jateng mencatat sebanyak 1.706 pelanggaran selama dua hari penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

"Pelanggaran terbanyak pada pedagang kaki lima sebanyak 713, area publik 350 pelanggar dan pertokoan 269 pelanggar," ujar Pejabat (Pj) Sekda Provinsi Jateng, Prasetyo Aribowo kepada wartawan, Senin (5/7/2021).

Baca juga: Klaster Hajatan di Purbalingga Meluas, 64 Warga Positif Covid-19

Selain itu, kata dia, ada juga pelanggaran di pasar tradisional, mal, kafe, karaoke, tempat ibadah, tempat seni budaya, olahraga, hajatan dan tempat wisata.

"Untuk daerah yang paling banyak pelanggaran adalah Kabupaten Wonosobo (238 pelanggar), Purbalingga (216 pelanggar) dan Kendal (203 pelanggar)," ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, selalu mendapatkan laporan terkait penerapan PPKM Mikro Darurat di Jateng.

Dari operasi yustisi yang sudah dilakukan di lapangan masih ditemukan pelanggaran sehingga masyarakat diberikan arahan hingga pembubaran.

"Tiap hari kita mendapat laporan karena ada operasi yustisi yang dilakukan. Rata-rata soal tidak pakai masker, kerumunan, terutama ditempat-tempat keramaian. Petugas sudah lakukan untuk dibubarkan," kata Ganjar.

Ganjar menegaskan, jika ke depan pelanggaran masih tinggi, bukan tidak mungkin pemerintah akan memberikan sanksi denda melalui perda.

"Kita tindak tegas, dibubarkan ada yang disemprot. Kalau nanti masih ekskalatif kita akan gunakan Perda-perda yang ada termasuk yang beberapa waktu lalu digunakan di Banyumas. Yang melanggar bisa didenda," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com