PURBALINGGA, KOMPAS.com – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi meminta kepala desa (kades) tidak ragu menerapkan lockdown wilayah jika terjadi penularan Covid-19 secara masif.
Penerapan Lockdown, kata Dyah, dapat dilakukan dalam skala RT atau RW.
Tujuannya untuk batasi mobilisasi dan para warga yang menjalani isolasi mandiri di rumah benar-benar terpantau.
“Bila ada masyarakat yang isolasi mandiri di rumah, pemerintah desa harus bekerja sama dengan kader kesehatan desa untuk memonitoring. Desa tidak bisa hanya mengandalkan tenaga dari puskesmas yang terbatas untuk monitoring setiap waktu,” katanya melalui rilis tertulis, Senin (5/7/2021).
Baca juga: Klaster Hajatan di Purbalingga Meluas, 64 Warga Positif Covid-19
Selain itu, Dyah juga berharap kades gencar menyosialisasi agar empati masyarakat semakin kuat, dan program Jogo Tonggo bisa berjalan secara ideal.
“Empati, perhatian dan rasa senasib sepenanggungan seperti ini yang dibutuhkan pasien Covid-19 saat melakukan isolasi mandiri. Itu harus dikuatkan lagi,” ujarnya.
Kades juga diminta mengalokasikan anggaran minimal delapan persen dari anggaran dana desa (ADD) untuk penanganan Covid-19.
Anggaran tersebut guna mendukung pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di tingkat desa.
“Tolong ini menjadi warning, karena nanti akan ada sanksi tersendiri bagi desa-desa yang belum mengalokasikan dana desanya untuk penanganan Covid-19. Bisa saja sanksinya berupa penundaan ADD,” tegasnya.
Berdasarkan data dari pemkab, hingga pertengahan tahun masih banyak desa yang belum meralisasikan anggaran delapan persen untuk Covid-19.
Baca juga: 20 Warga Positif Covid-19, Satu Desa di Purbalingga Lockdown
Pemkab, kata Dyah, sangat terbatas anggaran, sehingga dana desa mutlak dibutuhkan untuk membantu penanganan Covid-19.
"Kita segera menerbitkan Perbub terkait dengan alokasi yang harus diprioritaskan dari penggunaan delapan persen dana desa, seperti untuk distribusi sembako bagi masyarakat yang melakukan isolasi mandiri, penyiapan tempat isolasi terpusat, dan lainnya," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.