PURBALINGGA, KOMPAS.com- Jumlah pasien Covid-19 dari klaster hajatan di Desa Brecek, Kecamatan Kaligondang, Purbalingga, Jawa Tengah bertambah menjadi 64 orang.
Pemerintah desa terpaksa melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk membatasi potensi penyebaran lebih meluas.
"Awal diketahui ada 28 orang, setelah dilakukan tracing per hari ini ada 64 orang yang dinyatakan positif (Covid-19)," kata Kepala Desa Brecek, Siti Rokhmaningsih kepada wartawan, Senin (5/7/2021).
Baca juga: Satgas Covid-19 Bubarkan Hajatan Pernikahan di Cilacap, Penyelenggara Digelandang ke Kantor Polisi
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga, Hanung Wikantono telah menginstruksikan petugas untuk melakukan tracing.
Tracing ini dilakukan antar kecamatan, mengingat ada sejumlah pasien yang ternyata tetap bekerja sehari sebelum swab test.
"Pokoknya kalau seseorang positif yang kontak erat ya harus di-tracing. Sesuai masa inkubasi virus yaitu lima sampai enam hari, kalau sebelum itu kok kontak ya sebaiknya di-tracing," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 28 warga Desa Brecek, Purbalingga terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca juga: 70 Warga di Bantul Positif Covid-19 Usai Hadiri Persiapan Hajatan
Puluhan warga tersebut mengalami gejala setelah menghadiri sebuah acara hajatan yang diselenggarakan warga setempat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, Hanung Wikantono menyebut, para warga dinyatakan positif corona berdasarkan hasil rapid test antigen.
Puluhan pasien dari klaster hajatan ini mengalami gejala ringan.