BANYUWANGI, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai diterapkan di Banyuwangi, Jawa Timur, 3 hingga 20 Juli 2021.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyebut hal ini untuk menekan penyebaran Covid-19.
”Kita kawal PPKM Darurat, kami mohon kebersamaan semua pihak untuk menaatinya, agar kasus Covid-19 segera kita tekan, dan kehidupan sosial-ekonomi segera berangsur normal," kata Ipuk, Sabtu (3/7/2021).
Baca juga: Banyak Nakes Terpapar Covid-19, RS di Banyuwangi Butuh Relawan
Untuk menekan penularan Covid-19, ia meminta semua pihak menaati semua aturan.
"Jaga diri dan keluarga dengan protokol kesehatan. Insya Allah nanti kasus aktif bisa segera turun,” ujarnya.
Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan 300 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga beberapa titik strategis di Banyuwangi, termasuk di daerah perbatasan dan Pelabuhan Ketapang.
Pihaknya juga akan fokus di penyeberangan menuju Bali di Pelabuhan Ketapang.
Baca juga: Banyuwangi PPKM Darurat Level 3, Berikut 19 Poin Aturannya
Untuk warga yang keluar masuk Bali dari Banyuwangi wajib membawa surat negatif Covid-19, baik antigen mau pun PCR dan surat vaksinasi.
"Persyaratan sesuai Inmendagri, untuk ke Bali harus ada vaksinasi dan pcr, antigen, dan itu dikecualikan bagi logistik. Masuk ke Banyuwangi juga syarat yang sama," kata dia.
Pemberlakuan PPKM Darurat dilaksanakan berdasarkan indikator penularan, di mana Banyuwangi tergolong pada level 3, bersama 27 kabupaten/kota lainnya di Jawa Timur.
Baca juga: TWA Kawah Ijen Ditutup hingga 20 Juli, Imbas Banyuwangi Zona Merah dan PPKM Darurat
Oleh karena itu, selain menindak seluruh kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan, selama 18 hari ke depan Banyuwangi juga akan menerapkan pembatasan aktivitas pada malam hari.
“Kami juga imbau kepada masyarakat untuk mengakhiri aktivitas di luar rumah maksimal pukul 21.00 WIB,” tambah Nasrun.
Dandim Banyuwangi Letkol Inf Yuli Eko Purwanto mengimbau masyarakat untuk menaati aturan yang telah berlaku demi kepentingan dan keselamatan bersama.
“Saya harap semua bisa memaklumi, patuhi prokes, dan lakukan vaksinasi. Kami seluruh pihak akan mengawal serius pelaksanaan PPKM Darurat,” tegas Dandim.