TEGAL,KOMPAS.com - Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro memberi kesaksian dalam sidang gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan warga korban penggusuran di Jalan Kolonel Sudiarto terhadap PT KAI dan Wali Kota Tegal, di Pengadilan Negeri Tegal, Rabu (23/6/2021).
Pantauan Kompas.com, dalam sidang yang dibuka untuk umum itu dipimpin Ketua Majelis Hakim Sudira, bersama Elsa Lina BR Purba, dan Endra Hermawan.
Sementara dari warga diwakilkan kuasa hukum dari LBH Federasi Advokat Indonesia (FERARI) Kota Tegal di antaranya Yulia Angraini dan Agus Guslam Slamet.
Baca juga: Anggota DPRD Sayangkan Wali Kota Tegal Tak Hadir Saat Rapat Bahas Anggaran Covid-19
Selain hadir kuasa hukum dari PT KAI dan Pemkot Tegal, hadir juga dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tegal dan Lurah Panggung sebagai turut tergugat.
Kusnendro dalam kesaksiannya menyebutkan, objek tanah yang diduduki warga selama puluhan tahun tersebut merupakan tanah negara.
Hal itu ia ketahui dari pernyataan pihak BPN Kota Tegal setelah adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Tegal tahun 2014 melalui arsip atau catatan kesimpulan rapat.
Serta RDP yang ia hadiri langsung saat digelar Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada 17 Juni 2021 lalu di Gedung Adipura Balai Kota Tegal.
"Penjelasan kepala BPN, menyatakan ketika belum diajukan ke BPN, maka belum ada bukti kepemilikan. Maka tanah eigendom verponding (mutlak kepemilikannya) ini menjadi tanah negara. Karena belum ada bukti kepemilikan yang sah," kata Kusnendro.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Kota Tegal Melonjak, Wakil Wali Kota: Siapkan Ruang Isolasi Saja Tak Cukup
Disampaikan Kusnendro, memang ada kerjasama antara PT KAI dan Pemkot untuk penataan kawasan stasiun.
Targetnya, penataan Jalan Pancasila hingga ke Alun-alun dan trotoar di Jalan Kolonel Sudiarto atau bukan di tanah objek yang disengketakan.
"Pembangunan revitalisasi kawasan di Jalan Pancasila sampai alun-alun. Kalau di Jalan Kolonel Sudiarto hanya trotoar saja. Maka kami pada waktu itu menyetujui anggaran untuk penataan," kata Kusnendro.