BANDUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 196 makam pasien Covid-19 di TPU Cikadut, Bandung, Jawa Barat, dibongkar karena jenazah yang dimakamkan ternyata negatif virus corona
Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari mengatakan, jenazah dipindahkan ke tempat pemakaman lain atas permintaan ahli waris setelah melengkapi sejumlah persyaratan dari Distaru.
Baca juga: Usai Bakar dan Bongkar Makam Pasien Covid-19, Warga: Kami Tetap Minta Dipindahkan
“Sebanyak 71 jenazah itu dipindahkan ke luar Kota Bandung. Sementara sisanya 125 jenazah dipindahkan ke pemakaman keluarga atau TPU milik pemerintah yang tersebar di Kota Bandung,” kata Bambang dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (14/6/2021).
Baca juga: Makam Pasien Covid-19 di Palangkaraya Dibongkar Orang Tak Dikenal
Bambang mengatakan, pembongkaran dilakukan karena ketidaktelitian dari beberapa pihak rumah sakit.
“Karena ada pasien yang meninggal di RS dikabarkan Covid-19. Tapi akhirnya ahli waris membawa hasil dari RS yang menyatakan negatif. Kondisi tersebut membuat banyak ahli waris mengajukan permohonan pemindahan jenazah yang sudah dimakamkan di Cikadut,” bebernya.
Bambang meminta kepada pihak rumah sakit yang merawat pasien Covid-19 agar lebih cermat mengidentifikasi penyakit pasien.
Jika memang terindikasi dan mengarah pada terkonfirmasi positif, maka Bambang meminta agar rumah sakit berkoordinasi sejak dini melalui UPT TPU Cikadut.
"Kenapa RS kurang teliti mendatangkan jenazah ke Cikadut, padahal dia jelas bukan Covid-19. Mungkin memang hasil swab-nya baru empat hari kemudian. Pada akhirnya yang diabetes, jantung dan atau penyebab lainnya dimakamkan dengan protokol Covid-19 di Cikadut,” ungkapnya.
Pemindahan jenazah
Bambang menjelaskan, proses pemindahan jenazah sangat berpengaruh terhadap kemampuan tenaga petugas pemakaman di TPU Cikadut.