Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

196 Makam Pasien Covid-19 Dibongkar karena Jenazah Terbukti Negatif Corona

Kompas.com - 14/06/2021, 13:43 WIB
Putra Prima Perdana,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 196 makam pasien Covid-19 di TPU Cikadut, Bandung, Jawa Barat, dibongkar karena jenazah yang dimakamkan ternyata negatif virus corona

Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari mengatakan, jenazah dipindahkan ke tempat pemakaman lain atas permintaan ahli waris setelah melengkapi sejumlah persyaratan dari Distaru.

Baca juga: Usai Bakar dan Bongkar Makam Pasien Covid-19, Warga: Kami Tetap Minta Dipindahkan

“Sebanyak 71 jenazah itu dipindahkan ke luar Kota Bandung. Sementara sisanya 125 jenazah dipindahkan ke pemakaman keluarga atau TPU milik pemerintah yang tersebar di Kota Bandung,” kata Bambang dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (14/6/2021).

Baca juga: Makam Pasien Covid-19 di Palangkaraya Dibongkar Orang Tak Dikenal

Bambang mengatakan, pembongkaran dilakukan karena ketidaktelitian dari beberapa pihak rumah sakit.

“Karena ada pasien yang meninggal di RS dikabarkan Covid-19. Tapi akhirnya ahli waris membawa hasil dari RS yang menyatakan negatif. Kondisi tersebut membuat banyak ahli waris mengajukan permohonan pemindahan jenazah yang sudah dimakamkan di Cikadut,” bebernya.

Bambang meminta kepada pihak rumah sakit yang merawat pasien Covid-19 agar lebih cermat mengidentifikasi penyakit pasien.

Jika memang terindikasi dan mengarah pada terkonfirmasi positif, maka Bambang meminta agar rumah sakit berkoordinasi sejak dini melalui UPT TPU Cikadut.

"Kenapa RS kurang teliti mendatangkan jenazah ke Cikadut, padahal dia jelas bukan Covid-19. Mungkin memang hasil swab-nya baru empat hari kemudian. Pada akhirnya yang diabetes, jantung dan atau penyebab lainnya dimakamkan dengan protokol Covid-19 di Cikadut,” ungkapnya.

Pemindahan jenazah

Bambang menjelaskan, proses pemindahan jenazah sangat berpengaruh terhadap kemampuan tenaga petugas pemakaman di TPU Cikadut.

 

Hal tersebut menyita energi dan waktu para petugas di lapangan yang seharusnya disiagakan untuk menangani pemakaman jenazah lainnya.

“Belum lagi secara kesehatan juga dikhawatirkan. Karena yang mengajukan pemindahan dalam jarak hitungan bulan. Padahal saat itu menjadi proses pembusukan jenazah. Makanya kita sarankan kalau untuk pemindahan sebaiknya di atas dua tahunan agar lebih aman. Secara psikologis juga kurang baik apabila masih dalam proses pembusukan,” bebernya.

“Sebaliknya, apabila itu betul-betul Covid-19, RS jangan memberi peluang kepada ahli waris seolah bisa dimakamkan di TPU mana saja. Memang betul dari Permenkes, jenazah Covid-19 dapat dimakamkan di TPU. Kota Bandung sudah menunjuk dan menetapkan melalui Kepwal bawah TPU Cikadut sebagai TPU khusus memakamkan jenazah Covid-19,” ungkapnya.

5.000 liang lahat

Liang lahat yang disediakan Pemerintah Kota Bandung untuk memakamkan jenazah pasien Covid-19 di TPU Cikadut berjumlah 5.000 liang lahat.

Dari jumlah tersebut, baru terpakai 1.400 liang lahat.

Dari 1.400 liang lahat yang sudah terpakai, 196 di antaranya telah dibongkar setelah dinyatakan jenazah negatif Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com