SURABAYA, KOMPAS.com - Polda Jawa Timur (Jatim) menemukan beragam bentuk pungutan liar (pungli) di lokasi pelabuhan maupun terminal, dari mark up ongkos bus hingga cetak karcis parkir palsu.
Modus tersebut terungkap dari pemeriksaan 67 pelaku pungli yang ditangkap di sekitar Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Terminal Bungurasih Sidoarjo.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, pelaku melakukan pungutan liar dengan modus parkir roda empat dan dua di area terminal.
Mereka mencetak struk parkir sendiri sebagai kamuflase seolah aksinya legal.
"Tapi ini adalah bentuk pungli," kata Gatot di Surabaya, Senin (14/6/2021).
Baca juga: Dibuka 16 Juni, Pendaftar PPDB SMP Jalur Prestasi di Surabaya Diprediksi Tinggi
Selanjutnya penyidik juga menemukan modus calo yang menaikkan harga tiket bus resmi hingga 400 persen.
"Para calo tiket juga melalukan pungli dengan menaikkan tarif bus hingga 400 persen," terangnya.
Mudus lain, lanjut Gatot, seperti pemalakan sopir bus dan truk. Bahkan ada yang melakukan dengan ancaman dan kekerasan.
Seperti diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim bergerak menyisir pelabuhan, terminal, hingga pangkalan bus dan truk untuk memburu pelaku aksi premanisme dan pungutan liar.
Sampai Minggu (13/6/2021), 67 pelaku ditangkap.