MUSIRAWAS, KOMPAS.com - Polisi menggerebek "kampung narkoba" yang berada di Desa Surulangan, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musirawas Utara, Sumatera Selatan, Sabtu (12/6/2021).
Hasilnya, sebanyak 18 orang yang diduga pengedar narkoba ditangkap.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 13 senjata tajam dan 3 unit senjata api rakitan.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri mengatakan, penggerebekan tersebut berlangsung pada pukul 05.00 WIB.
Baca juga: Ada Kampung Narkoba, Ini Asal-usul Kota Palembang, Dikenal dengan Bumi Sriwijaya
Petugas Polres Musirawas Utara sebelumnya melakukan pengintaian sejak beberapa pekan terakhir.
Setelah mengetahui bahwa lokasi tersebut merupakan tempat transaksi narkoba, tim dari Brimob Polda Sumsel langsung diturunkan untuk ikut melakukan penggerebekan.
"Kampung ini diduga menjadi tempat peredaran narkoba judi dan aksi premanisme. Selain narkoba, kita juga mengamankan banyak alat judi," kata Eko melalui pesan singkat, Sabtu.
Baca juga: Sunat Dana Bantuan Covid-19 untuk Judi, Kades di Musirawas Terancam Hukuman Mati