MUSIRAWAS, KOMPAS.com - Polisi menggerebek "kampung narkoba" yang berada di Desa Surulangan, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musirawas Utara, Sumatera Selatan, Sabtu (12/6/2021).
Hasilnya, sebanyak 18 orang yang diduga pengedar narkoba ditangkap.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 13 senjata tajam dan 3 unit senjata api rakitan.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri mengatakan, penggerebekan tersebut berlangsung pada pukul 05.00 WIB.
Baca juga: Ada Kampung Narkoba, Ini Asal-usul Kota Palembang, Dikenal dengan Bumi Sriwijaya
Petugas Polres Musirawas Utara sebelumnya melakukan pengintaian sejak beberapa pekan terakhir.
Setelah mengetahui bahwa lokasi tersebut merupakan tempat transaksi narkoba, tim dari Brimob Polda Sumsel langsung diturunkan untuk ikut melakukan penggerebekan.
"Kampung ini diduga menjadi tempat peredaran narkoba judi dan aksi premanisme. Selain narkoba, kita juga mengamankan banyak alat judi," kata Eko melalui pesan singkat, Sabtu.
Baca juga: Sunat Dana Bantuan Covid-19 untuk Judi, Kades di Musirawas Terancam Hukuman Mati
Eko mengatakan, 18 orang yang ditangkap itu telah dibawa ke Polres setempat untuk menjalani pemeriksaan.
Polisi akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap bandar narkoba yang ada di sana.
"Masyarakat sudah lama mengeluhkan lokasi kampung narkoba ini, sehingga pagi tadi kita menurunkan sebanyak 154 personel gabungan dari Brimob Polda Sumsel," ujar Eko.
Eko mengatakan, dalam penggerebekan itu polisi mencari beberapa orang yang termasuk buronan.
"Ada 2 DPO narkoba yang juga kita amankan, sekarang masih dalam pengembangan," kata dia.
Sementara itu, Kapolres Musirawas Utara Ajun Komsaris Besar Polisi (AKBP) Eko Sumaryanto menambahkan, polisi mengamankan sebanyak 34 mesin judi, 21 motor dan 1 unit mobil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.