Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Repo Bank Maluku, Mantan Dirut Dituntut 18,5 Tahun Penjara

Kompas.com - 11/06/2021, 19:51 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com- Mantan Direktur Utama Bank Maluku, Idris Rolobessy dituntut 18,5 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ambon, Jumat (11/6/2021).

Terdakwa juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 229 miliar subsider 4 tahun 6 bulan penjara.

“Meminta majelis hakim untuk menghukum terdakwa selama 18 tahun enam bulan penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 229 miliar subsider 4 tahun 6 bulan penjara,” kata jaksa penutnut umum  Youchen Ahmadali dalam amar tuntutannya.

Baca juga: Rohmiati Kaget, Uang Rp 64 Juta di Tabungannya Ludes, ATM Dicuri dan Dikuras oleh Sales

Selain menuntut terdakwa dengan kurungan badan dan uang pengganti, jaksa penuntut umum juga meminta terdakwa membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan.

Jaksa menilai, perbuatan terdakwa terbukti melanggar pasal 2 Jo Pasal 18 ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo padal 55 ke-1 KUHPidana.

Selain itu perbuatan terdakwa juga dinilai tidak membantu program pemerintah dalam masalah pemberantasan korupsi.

Adapun hal yang meringankan menurut jaksa, terdakwa berlaku sopan selama menjalani persidangan

Selain Idris, dalam sidang itu jaksa penuntut umum juga menuntut satu terdakwa lainnya, Izak B Thenu selama 10 tahun penjara dan dibebankan membayar uang pengganti sebesar sebesar Rp 9,8 miliar subaider 4,6 tahun.

Selain itu, terdakwa Izak juga dituntut membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan penjara.

Baca juga: Viral, Video Penampakan Buaya di Sungai Bengawan Solo, Ini Kata BKSDA Jatim

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Regional
Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com