BENGKULU, KOMPAS.com - Polisi menangkap RD, pembunuh seorang pria berinisial A asal Desa Suka Merindu, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, Iptu Welliwanto Malau mengatakan, dari pemeriksaan, RD membunuh A karena marah korban memerkosa istri pelaku.
Diketahui A merupakan mantan bos RD saat bekerja di usaha pengepulan barang bekas.
Baca juga: Jenazah dengan 13 Luka Tusuk Ditemukan Warga di Bengkulu
"Pelaku sudah ditangkap. Motif pelaku karena marah akibat korban telah dua kali memerkosa istri pelaku," kata Welliwanto dalam rilis yang diterima, Rabu (9/6/2021).
Baca juga: Detik-detik Anggota TNI dan Istrinya Ditembak OTK Saat Berada di Mobil, Korban Sempat Dipepet
Sebelum kejadian itu, korban sempat minum tuak di rumah tersangka.
Saat itulah perkelahian terjadi. Pelaku menusuk korban dengan pisau satu kali, tapi korban masih sadar. A kemudian melarikan diri keluar rumah.
Namun, pelaku terus mengejar korban dan kembali menusukkan pisau belasan kali sehingga korban meninggal dunia.