Salin Artikel

Pengepul Barang Bekas Ternyata Dibunuh Mantan Anak Buah, Pelaku Marah Korban 2 Kali Perkosa Istrinya

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, Iptu Welliwanto Malau mengatakan, dari pemeriksaan, RD membunuh A karena marah korban memerkosa istri pelaku.

Diketahui A merupakan mantan bos RD saat bekerja di usaha pengepulan barang bekas.

"Pelaku sudah ditangkap. Motif pelaku karena marah akibat korban telah dua kali memerkosa istri pelaku," kata Welliwanto dalam rilis yang diterima, Rabu (9/6/2021).

Sebelum kejadian itu, korban sempat minum tuak di rumah tersangka.

Saat itulah perkelahian terjadi. Pelaku menusuk korban dengan pisau satu kali, tapi korban masih sadar. A kemudian melarikan diri keluar rumah.

Namun, pelaku terus mengejar korban dan kembali menusukkan pisau belasan kali sehingga korban meninggal dunia.


RD telah ditetapkan tersangka dan dikenakan Pasal 340 jo 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati bang

Saat ini RD ditahan di sel Mapolres Kepahiang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebelumnya diberitakan, jenazah dengan kondisi penuh luka di sekujur tubuh ditemukan oleh warga Desa Suka Merindu, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinisi Bengkulu, Selasa (8/6/2021).

Setelah diselidiki, jenazah itu berinisial A, seorang pengepul barang bekas di wilayah itu.

Hasil olah TKP, korban meninggal dengan 13 luka tusukan dan bacokan di sekujur tubuh.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/09/160936278/pengepul-barang-bekas-ternyata-dibunuh-mantan-anak-buah-pelaku-marah-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke