Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil: Honorer Pemprov Jabar Tak Dapat THR, tapi Dapat Honor Tambahan

Kompas.com - 11/05/2021, 19:29 WIB
Dendi Ramdhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya memutuskan pegawai honorer di lingkungan Pemprov Jabar akan mendapatkan honorarium tambahan sebesar satu kali gaji tiap pegawai.

Hal itu ia katakan setelah sebelumnya Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengumumkan bahwa pegawai honorer di Pemprov Jabar tak mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai Peraturan Pemerintah No 66 Tahun 2021.

"Untuk pegawai Pemprov yang non ASN memang tidak ada yang namanya THR dalam PP 63 Tahun 2021. Tapi Pemprov Jabar memberikan namanya honorarium tambahan. Anggarannya gak hapal, tapi satu kali gaji. Tolong infokan karena protesnya dimedsos saya ramai pisan," ucap Emil, sapaan akrabnya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (11/5/2021).

Baca juga: Pegawai Honorer Pemprov Jabar Tidak Dapat THR, Ini Penjelasan Sekda

Ia pun berharap dana tersebut dapat memberikan manfaat bagi sekitar 21.000 pegawai honorer menjelang hari raya Idul Fitri.

"Silakan dipergunakan untuk keperluan Lebaran dan lain-lain. Jadi tolong ke media jangan menggunakan istilah THR karena menyalahi aturan. Tapi di Jabar sesuai aturan ada namanya honorarium tambahan. Yang nilainya satu kali gaji dari pendapatan mereka," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Provinsi Jawa Barat tak mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) pada Idulfitri tahun ini.

Baca juga: 3.452 Pekerja di Jatim Tak Mendapat THR dengan Layak, 20 Perusahaan Dilaporkan

Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi Non ASN di daerah terbentur aturan hukum yang ditetapkan pemerintah Pusat.

Ia mengakui pihaknya mendapatkan banyak pertanyaan juga keluhan dari non ASN terkait THR. Namun karena terbentur aturan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak bisa melahirkan kebijakan yang berbeda.

Menurutnya yang menjadi rujukan pemerintah daerah dalam pemberian THR dan gaji ke-13 didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 63 tahun 2021 tentang THR dan gaji ke-13.

Baca juga: Kalah Elektabilitas dari Ridwan Kamil di Survei Pilkada Jabar 2024, Dedi Mulyadi: Terima Kasih Masih Ada yang Pilih Saya

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com