SOLO, KOMPAS.com - Polresta Solo mengamankan satu mobil travel gelap yang mengangkut penumpang Jakarta-Bandung dengan tujuan Jawa Timur pada Senin (10/5/2021) malam.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pada saat diamankan, mobil tersebut mengangkut sebanyak 11 penumpang.
"Tadi malam kita lakukan penyitaan terhadap travel gelap," kata Ade di Solo, Jawa Tengah, Selasa (11/5/2021).
Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Geser Kadis Kesehatan Sumut, Ada Apa?
Penumpang di-swab
Travel gelap itu ditindak dengan Pasal 280 Undang-Undang (UU) No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).
Sebab, travel gelap tersebut memanfaatkan situasi larangan operasional penumpang saat larangan mudik Lebaran 2021.
"11 penumpang yang ada di mobil travel gelap kita lakukan swab. Setelah hasilnya keluar semua dinyatakan negatif," terang dia.
Baca juga: Kisah Pengemis yang Raup Rp 18 Juta Per Bulan, Bisa Bangun Rumah dan Beli Sepeda Motor
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.