Salin Artikel

Travel Gelap Angkut 11 Orang Menuju Jawa Timur Diamankan Polisi, Penumpang Dipulangkan

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pada saat diamankan, mobil tersebut mengangkut sebanyak 11 penumpang.

"Tadi malam kita lakukan penyitaan terhadap travel gelap," kata Ade di Solo, Jawa Tengah, Selasa (11/5/2021).

Penumpang di-swab

Travel gelap itu ditindak dengan Pasal 280 Undang-Undang (UU) No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

Sebab, travel gelap tersebut memanfaatkan situasi larangan operasional penumpang saat larangan mudik Lebaran 2021.

"11 penumpang yang ada di mobil travel gelap kita lakukan swab. Setelah hasilnya keluar semua dinyatakan negatif," terang dia.


Dipulangkan

Ade menerangkan 11 penumpang termasuk pengemudi travel hari ini dipulangkan ke daerah asal masing-masing dengan bekal surat jalan dari Satgas Covid-19 Solo.

Sedangkan mobilnya masih dilakukan penyitaan di Polresta Solo.

Selama pelaksanaan penyekatan kendaraan arus mudik Lebaran 2021, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 735 kendaraan pelat luar kota.

Selain itu, sebanyak 273 kendaraan dilakukan putar balik karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen, baik surat tugas maupun SIKM serta hasil swab negatif.

"Kita juga melakukan penindakan pengemudi mobil karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen kendaraannya," terang Ade.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/11/161654778/travel-gelap-angkut-11-orang-menuju-jawa-timur-diamankan-polisi-penumpang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke