Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicabuli Tetangga Saat Mandi, Gadis Tunawicara Berontak, Dipergoki Kakak dan Pelaku Ditahan Polisi

Kompas.com - 07/05/2021, 09:09 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - EO (21), gadis tunawicara warga Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur dilecehkan tetangganya sendiri, SU (35)

Pelecahan terjadi saat EO sedang mandi di rumahnya, Sabtu (1/5/2021) sekitar pukul 16.45 WIB.

Di hari kejadian, korban seorang sendiri di dalam rumah karena kakak sepupunya sedang keluar membeli makan.

Tanpa diketahui korban, pelaku SU mengendap-endap masuk ke rumah korban. Sementara korban mandi dengan keadaan pintu terbuka.

Baca juga: Gadis Tunawicara Asal Nganjuk Dicabuli Tetangganya Saat Mandi

Mengetahui hal tersebut, SU berniat untuk mencabuli korban.

“Bersamaan dengan itu, korban di dalam kamar mandi sedang mandi dengan pintu dalam keadaan terbuka. Kemudian timbul niat pelaku untuk mencabuli korban,” jelas Kasubag Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto, Kamis (1/5/2021).

Korban yang tahu niat jahat SU langsung berontak. Ia lari ke dalam kamar. Namun pelaku mengejar dan mendekapnya dari belakang.

Lalu mulut korban dibekap dan tubuhnya ditindih oleh pelaku. Tak hanya itu. Pelaku juga memukul pelipis korban.

Baca juga: Mengaku Orang Pintar Keturunan Majapahit, Pria Ini Tipu 4 Gadis, Korban Dicabuli Agar Berprestasi

Dipergoki kakak sepupu korban

Sekitar pukul 17.15 WIB, kakak sepupu korban yang pulang curiga melihat motor Yamaha Jupiter Z AG 4397 VAR milik pelaku yang parkir di depan rumah.

Ia pun bergegas masuk ke dalam rumah dan mendengar korban berteriak. Kakak sepupu korban melihat EO ditindih oleh pelaku yang sudah telanjang.

“Setelah itu saksi buka pintu rumah, dan menemukan korban berteriak dengan pakaian bagian atas terbuka serta ditindih oleh pelaku yang sudah tidak mengenakan pakaian,” tutur Supriyanto.

Baca juga: Video Mesum Siswi SMA di NTT Tersebar, Korban Mengaku Dicabuli 8 Kali dan Diancam

Kejadian tersebut sempat menggegerkan warga sekitar. Tak terima dengan kejadian tersebut, keluarga melaporkan pelecehan itu ke polisi.

Pelaku ditangkap pada Minggu (2/4/2021) dan ia ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (3/4/2021).

"Saat ini pelaku ditahan di Polres Nganjuk,” pungkas dia.

Pelaku dijerat pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukumann maksimal sembilan tahun penjara

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Usman Hadi | Editor : Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com