YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X tidak akan menggelar halalbihalal atau open house pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Sultan menilai, dengan menggelar open house dapat menimbulkan kerumunan sehingga rentan akan penyebaran Covid-19.
"Enggak saya enggak melakukan (menggelar open house), bisa membuat kerumunan jadi engak usah," katanya saat ditemui di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (5/5/2021).
Baca juga: Seluruh Pejabat di Kaltim Dilarang Gelar Open House dan Cuti saat Lebaran
Ia mengatakan, hal serupa juga akan dilakukan oleh kabupaten dan kota yang ada di DIY.
"Termasuk juga di kabupaten-kabupaten (tidak melakukan open house), tahun lalu kan juga begitu itu kan tempat berkerumun," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/2784/SJ mengenai pelarangan buka bersama selama Ramadhan dan open house atau halalbihalal Raya Idul Fitri 1442 hijriah/2021.
Tito meminta gubernur, bupati dan wali kota untuk mengeluarkan instruksi terkait larangan itu.
Baca juga: Tak Cuma Dilarang Mudik, ASN Pemkot Ambon Diminta Tak Gelar Open House Saat Lebaran
Larangan menggelar open house ditujukan kepada aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat pemerintahan.
"Menginstruksikan kepada seluruh pejabat/ASN di daerah untuk tidak melakukan open house/halal bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah," dikutip dari lembaran SE yang telah dikonfirmasi ke Kemendagri, Selasa (4/5/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.