Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Begal Putri Bupati Brebes Diancam Pasal Berlapis

Kompas.com - 20/04/2021, 12:15 WIB
Tresno Setiadi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BREBES, KOMPAS.com - Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto menyatakan, tersangka yang berupaya membegal putri Bupati Brebes pada Minggu (18/4/2021) malam diancam pasal berlapis.

Gatot mengatakan, tersangka selain membegal juga melawan petugas dengan senjata tajam hingga kepemilikan 8,7 gram sabu beserta alat penghisapnya.

"Atas perbuatan pelaku ZR (34), kita sangkakan pasal berlapis dengan hukuman 20 tahun penjara," kata Gatot kepada wartawan, Selasa (20/4/2021).

Baca juga: Pecatan Polisi Pembegal Putri Bupati Brebes Gunakan Mobil Bodong

Gatot Yulianto merinci pasal yang dikenakan kepada pelaku yakni UU Darurat RI No. 12 tahun 1951 Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 406 KUHP atau Pasal 212 KUHP ancaman 20 tahun penjara.

"Kemudian pasal 112 ayat 1 dan 2 dan UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," sebut Gatot.

Untuk diketahui, dalam kasus ini ada dua tersangka ZR (34) dan SS (26) yang merupakan warga Bandung.

Tersangka ZR yang diduga sebagai otak kejahatan merupakan pecatan anggota polisi Polres Garut pada tahun 2009 silam dengan kasus perampasan mobil.

Baca juga: Tersangka Peneror Putri Bupati Brebes Ternyata Pecatan Polisi, Motifnya Begal

Sebelumnya, saat kejadian, ZR satu dari dua pelaku yang mencoba membegal anak Bupati Brebes sempat mengamuk di Mapolres Brebes Minggu (18/4/2021) malam.

Saat diperiksa polisi sempat marah-marah. Bahkan, mengancam petugas dengan sebilah pisau dan melarikan diri mengendarai mobil dan menerobos portal dan pagar mapolres.

ZR akhirnya ditangkap di Kota Tegal setelah ditembak kakinya karena melawan.

Mobil yang dikendarai pelaku juga diduga hasil curian setelah tak dilengkapi surat-surat. ZR diketahui hasil tes urine positif narkoba.

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga mengamankan 6 pasang plat nomor mobil palsu, sabu seberat 8,7 gram berserta alat hisapnya, dan sebilah belati yang digunakan untuk melawan petugas.

Diberitakan sebelumnya, EN, putri dari Bupati Brebes, Jawa Tengah, Idza Priyanti diteror orang tak dikenal saat perjalanan pulang usai mengikuti acara buka puasa bersama (bukber) di Kota Tegal, Jawa Tengah, Minggu (18/4/2021) malam.

EN yang mengendarai mobil CRV hitam bernomor polisi G 1 DA dipepet orang tak dikenal di jalur pantura tak jauh dari Exit Tol Brebes.

EN dipaksa keluar dari mobil oleh dua pelaku ZR (34) dan SS (26) yang mengendarai Honda HRV putih bernopol BL 4 GU.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Regional
Pemprov Babel Luncurkan Gerakan Eliminasi Kemiskinan dan 'Stunting'

Pemprov Babel Luncurkan Gerakan Eliminasi Kemiskinan dan "Stunting"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com