BREBES, KOMPAS.com - Mobil Honda HRV yang digunakan tersangka Zaky Rohman (29) dan SS (26) saat hendak membegal mobil yang dikendarai putri Bupati Brebes diduga hasil curian.
Selain menggunakan pelat nomor palsu BL 4 GU dan tak memiliki surat-surat, juga ditemukan enam pasang pelat nomor palsu di dalam mobil setelah digeledah polisi.
"Plat BL 4 GU yang digunakan palsu, STNK mobil tidak ada, hanya surat keterangan yang sudah tidak berlaku. Kemudian hasil penggeledagan juga ditemukan 6 pasang plat nomor palsu," kata Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto saat konferensi pers di mapolres setempat, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Tersangka Peneror Putri Bupati Brebes Ternyata Pecatan Polisi, Motifnya Begal
Gatot menyampaikan, salah satu tersangka, Zaky Rohman juga diketahui mantan anggota kepolisian yang sudah dipecat pada 2009 karena kasus perampasan mobil.
"Keterangan saat ini yang bersangkutan memang pecatan anggota Polri tahun 2009. Kasusnya perampasan mobil," kata Gatot.
Gatot mengatakan, pihaknya masih mencoba mendalami kasus tersebut.
Pasalnya, satu dari dua pelaku ini belum bisa dimintai keterangan karena masih terpengaruh narkoba.
Baca juga: Nyaris Jadi Korban Begal, Putri Bupati Brebes Sempat Trauma: Sekarang Lebih Tenang
Sementara satu pelaku lainnya, SS (26) negatif narkoba.
"Apakah residivis juga kami belum tahu. Yang jelas akan kami telusuri karena saat ini belum bisa dimintai keterangan karena masih terpengaruh narkoba," kata Gatot.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.