TIMIKA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penegakan Hukum Operasi Nemangkawi menangkap seorang warga berinisial PK di Kabupaten Nabire, Papua, Senin (19/4/2021).
PK ditangkap karena diduga menjadi pihak yang membelikan senjata api untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Baca juga: Kapolda Papua: KKB Tak Hanya Lakukan Pembakaran, tapi Juga Kekerasan Seksual terhadap Anak-anak
"Satgas Gakkum Nemangkawi telah menangkap PK yang diduga pembeli atau pencari senjata KKB Intan Jaya," kata Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi, Kombes M Iqbal Alqudusy dalam keterangan tertulis, Senin malam.
Menurut Iqbal, PK sebelumnya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian terkait kasus tersebut.
Hal itu merupakan pengembangan dari keterangan DC dan FA yang merupakan tersangka kepemilikan senjata api.
Dari keterangan tersangka DC diketahui sejumlah transaksi yang dilakukan PK di antaranya pembelian senjata api jenis M4 senilai Rp 300 juta.
Kemudian membeli senjata api jenis M16 pada Desember 2019 dengan harga Rp 300 juta. Selanjutnya, memesan senjata api seharga Rp 550 juta pada awal 2020.
Baca juga: Chadisin, Anggota Banser yang Meninggal Saat Jadi Imam Shalat Dikenal Sederhana dan Tulus
Saat ini, PK belum ditetapkan sebagai tersangka. PK masih diperiksa secara mendalam di Polres Nabire.
"Dari hasil keterangan sementara PK mengakui telah membeli senjata empat pucuk dan telah diberikan kepada KKB Nduga yang ada di Intan Jaya," jelas Iqbal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.