PK ditangkap karena diduga menjadi pihak yang membelikan senjata api untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB).
"Satgas Gakkum Nemangkawi telah menangkap PK yang diduga pembeli atau pencari senjata KKB Intan Jaya," kata Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi, Kombes M Iqbal Alqudusy dalam keterangan tertulis, Senin malam.
Menurut Iqbal, PK sebelumnya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian terkait kasus tersebut.
Hal itu merupakan pengembangan dari keterangan DC dan FA yang merupakan tersangka kepemilikan senjata api.
Dari keterangan tersangka DC diketahui sejumlah transaksi yang dilakukan PK di antaranya pembelian senjata api jenis M4 senilai Rp 300 juta.
Kemudian membeli senjata api jenis M16 pada Desember 2019 dengan harga Rp 300 juta. Selanjutnya, memesan senjata api seharga Rp 550 juta pada awal 2020.
Saat ini, PK belum ditetapkan sebagai tersangka. PK masih diperiksa secara mendalam di Polres Nabire.
"Dari hasil keterangan sementara PK mengakui telah membeli senjata empat pucuk dan telah diberikan kepada KKB Nduga yang ada di Intan Jaya," jelas Iqbal.
https://regional.kompas.com/read/2021/04/19/193359278/satgas-nemangkawi-tangkap-terduga-penyuplai-senjata-api-untuk-kkb
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan