Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Sleman Boleh Shalat Tarawih di Masjid, asal...

Kompas.com - 06/04/2021, 19:53 WIB
Wijaya Kusuma,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Sleman diperbolehkan menggelar ibadah shalat tarawih di masjid dengan kapasitas 50 persen dan protokol kesehatan (prokes) ketat.

"Jadi sesuai Surat Edaran Menteri Agama Nomor 3/2021, pada dasarnya secara umum memang diperbolehkan melaksanakan ibadah tarawih di masjid atau mushola," ujar Kasubag Tata Usaha Kanwil Kemenag Sleman Tulus Dumadi dalam jumpa pers, Selasa (6/4/2021).

Meski diperbolehkan menggelar ibadah shalat tarawih di masjid, namun tetap memperhatikan kategori zona yang diterbitkan.

Baca juga: Dewan Masjid DIY Sarankan Shalat Tarawih Berjemaah Digelar Dua Shift

Hal tersebut untuk melihat kondisi dan situasi Covid-19 di wilayah tersebut.

"Masyarakat dihimbau agar lebih arif untuk melaksanakan ibadah tersebut melihat situasi dan kondisinya. Diharapkan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan, agar jangan sampai muncul klaster baru," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo menuturkan pada intinya menyesuaikan dengan instruksi Bupati Sleman Nomor 8 Tahun 2021.

"Secara umum boleh, tapi diinstruksi Bupati Nomor 8 kalau di RT tersebut masuk zona oranye atau merah tempat ibadah tidak boleh dibuka," ujarnya.

Baca juga: Sultan HB X Persilakan Warga Shalat Tarawih di Masjid Selama Ramadhan

Menurutnya, di instruksi Bupati Sleman nomor 8 Tahun 2021 untuk kategori zona oranye dan merah diperketat.

"Tiga sampai lima (kasus positif) oranye, lebih dari lima kasus positif merah. Berarti kalau di satu RT ada lebih dari dua rumah yang dihuni oleh kasus positif berarti masuk oranye, berarti (tempat ibadah) tidak boleh dibuka," tegasnya.

Di instruksi Bupati Sleman Nomor 7 Tahun 2021, yang masuk kategori oranye jika terdapat enam sampai 10 kasus positif.

Sedangkan jika ada lebih dari 10 kasus positif maka masuk zona merah.

"Itu merah memang tidak ada, tapi nanti menerapkan instruksi bupati yang baru perkiraan kami akan ada yang merah atau oranye," bebernya.

Dijelaskannya, penerbitan zonasi tingkat RT di wilayah Kabupaten Sleman sudah diterbitkan setidaknya sebelum awal puasa.

"Puasa hari pertama tanggal 13, nanti kita akan terbit pada tanggal 12 April zonasi tingkat RT. Nanti kita menyesuaikan dengan zonasi itu, apakah tempat ibadah di RT tersebut bisa dibuka atau tidak, kemudian tujuh hari kemudian harus ada pembaharuan zonasi," urainya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com