JEMBER, KOMPAS.com – Bupati Jember Hendy Siswanto menghibahkan 248 ambulans desa Dinas Kesehatan pada kepala desa.
Tujuannya agar penggunaan ambulans tersebut lebih maksimal.
Pengadaan ambulans bagi setiap desa tersebut merupakan kebijakan bupati sebelumnya, yakni Faida.
Dana operasional ambulans tersebut dari Dinas Kesehatan Jember. Termasuk perekrutan sopir dan perawatannya.
Selama ini, ambulans tersebut ditempatkan di Puskemas Pembantu (Pustu) maupun dititipkan di balai desa.
Baca juga: Badai Siklon Tropis Seroja Terjang Kota Kupang, 1.264 Rumah Rusak, 1 Warga Meninggal, 7 Luka Berat
“Kewenangannya langsung kami berikan pada kades-kades, karena mereka melindungi masyarakatnya,” kata Hendy, pada Kompas.com di DPRD Jember, Selasa (6/4/2021).
Pengalihan wewenang mobil ambulans tersebut akan dipantau oleh bupati. Harapannya agar berjalan lebih maksimal karena langsung bersentuhan pada masyarakat.
“Anggarannya (operasional) juga dari dana desa,” terang dia.
Sementara itu, Kepala Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, Bhisma Perdana menilai pelimpahan wewenang itu sah dilakukan meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.
Namun, juga perlu diikuti dengan dana operasional perawatan kendaraan.