KOMPAS.com - Polisi berhasil mengungkap dugaan kasus pembunuhan berantai yang terjadi di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Terduga pelakunya diketahui berinisial NAF (22) warga Bujidan, Karangsari.
Sedangkan korban perempuannya diketahui bernama Takdir Sunariati (22) asal Pedukuhan Paingan, Kalurahan Sedangsari, Pengasih dan Desi Sri Diantari (22) asal Gadingan, Wates.
Untuk mengungkap kasus tersebut polisi saat ini masih melakukan pendalaman penyelidikan.
Baca juga: Penemuan Mayat Perempuan Berkaki Palsu Ungkap Dugaan Pembunuhan Berantai di Kulon Progo
Kasubag Humas Polres Kulon Progo, I Nengah Jeffry mengatakan, korban pertama adalah Desi Sri Diantari.
Jenazah Desi ditemukan warga tergeletak di sebuah bangunan wisma yang mangkrak di kawasan Pedukuhan Kedungtangkil, Kalurahan Karangsari pada 23 Maret 2021.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi saat itu sepeda motor korban raib dibawa pelaku.
Sedangkan hasil otopsi rumah sakit, penyebab kematian korban akibat pukulan benda tumpul di kepala bagian belakang.
Baca juga: Perempuan Berkaki Palsu yang Ditemukan Tewas di Pantai Glagah Ternyata Korban Pembunuhan
Kurang dari dua minggu, polisi kembali mendapatkan laporan penemuan mayat perempuan berkaki palsu di kompleks wisata Pantai Glagah, Temon, Kulon Progo.
Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh seorang pemancing di bangunan dermaga yang mangkrak di lokasi tersebut.
“Ditemukan seorang pemancing. Dia lewat bangunan ini melihat perempuan tergeletak. Dia kembali ke tempat memancing bertanya apakah ada yang mengenal perempuan di sana. Karena tidak ada yang kenal, dia melapor ke kami, kami sampaikan ke polisi,” kata Koordinator Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah V Kulon Progo, Aris Widiatmoko, Sabtu (3/4/2021).
Baca juga: Mayat Perempuan Berkaki Palsu Ditemukan di Dermaga Wisata Pantai Glagah
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengantongi identitas korban yang diketahui bernama Takdir Sunariati (22) asal Pedukuhan Paingan, Kalurahan Sedangsari, Pengasih.
Karena adanya kemiripan dengan penemuan mayat pertama, polisi menduga kasus tersebut berkaitan dengan pembunuhan berantai.
Hasil penyelidikan terhadap kematian Takdir, polisi mendapatkan petunjuk dari hasil komunikasi korban terakhir dengan temannya.
Pelakunya mengarah kepada NAF (22) asal Bujidan, Karangsari.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.