Salin Artikel

Fakta Penemuan Mayat Perempuan di Kulon Progo, Ternyata Korban Pembunuhan Berantai dan Pelaku Ditangkap

KOMPAS.com - Polisi berhasil mengungkap dugaan kasus pembunuhan berantai yang terjadi di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Terduga pelakunya diketahui berinisial NAF (22) warga Bujidan, Karangsari.

Sedangkan korban perempuannya diketahui bernama Takdir Sunariati (22) asal Pedukuhan Paingan, Kalurahan Sedangsari, Pengasih dan Desi Sri Diantari (22) asal Gadingan, Wates.

Untuk mengungkap kasus tersebut polisi saat ini masih melakukan pendalaman penyelidikan.

Korban pertama ditemukan 23 Maret 2021

Kasubag Humas Polres Kulon Progo, I Nengah Jeffry mengatakan, korban pertama adalah Desi Sri Diantari.

Jenazah Desi ditemukan warga tergeletak di sebuah bangunan wisma yang mangkrak di kawasan Pedukuhan Kedungtangkil, Kalurahan Karangsari pada 23 Maret 2021.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi saat itu sepeda motor korban raib dibawa pelaku.

Sedangkan hasil otopsi rumah sakit, penyebab kematian korban akibat pukulan benda tumpul di kepala bagian belakang.

Korban kedua ditemukan 2 April 2021

Kurang dari dua minggu, polisi kembali mendapatkan laporan penemuan mayat perempuan berkaki palsu di kompleks wisata Pantai Glagah, Temon, Kulon Progo.

Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh seorang pemancing di bangunan dermaga yang mangkrak di lokasi tersebut.

“Ditemukan seorang pemancing. Dia lewat bangunan ini melihat perempuan tergeletak. Dia kembali ke tempat memancing bertanya apakah ada yang mengenal perempuan di sana. Karena tidak ada yang kenal, dia melapor ke kami, kami sampaikan ke polisi,” kata Koordinator Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah V Kulon Progo, Aris Widiatmoko, Sabtu (3/4/2021).

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengantongi identitas korban yang diketahui bernama Takdir Sunariati (22) asal Pedukuhan Paingan, Kalurahan Sedangsari, Pengasih.

Karena adanya kemiripan dengan penemuan mayat pertama, polisi menduga kasus tersebut berkaitan dengan pembunuhan berantai.

Pelaku ditangkap

Hasil penyelidikan terhadap kematian Takdir, polisi mendapatkan petunjuk dari hasil komunikasi korban terakhir dengan temannya.

Pelakunya mengarah kepada NAF (22) asal Bujidan, Karangsari.

Setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan, pelaku NAF mengakui perbuatannya.

"Penyelidikan polisi terhadap NAF telah mendapatkan alat bukti dan menerangkan dengan mengakui bahwa dirinya yang melakukan pembunuhan terhadap Takdir," kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry via pesan singkat.

Tak hanya membunuh Takdir, dalam pemeriksaan itu pelaku juga mengakui telah membunuh Desi yang jenazahnya ditemukan lebih dulu.

Adapun motif pelaku melakukan tindakan keji itu untuk menguasai harta korban.

Penulis : Kontributor Yogyakarta, Dani Julius Zebua | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief

https://regional.kompas.com/read/2021/04/03/125636778/fakta-penemuan-mayat-perempuan-di-kulon-progo-ternyata-korban-pembunuhan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke