KOMPAS.com- Setelah lima tahun pengejaran, polisi akhirnya berhasil menangkap ZA (51), Selasa (9/3/2021).
ZA yang merupakan seorang buruh tani ditangkap lantaran membunuh tetangganya sendiri, Rozi (35) secara sadis.
Baca juga: Curiga Rumahnya Dibakar, Buruh Tani Bunuh Tetangga, Ditangkap Setelah Buron 5 Tahun
Kejadian tersebut berlangsung di Kampung Bedarou Indah, Kecamatan Menggala Timur sekitar pukul 14.30 WIB,
Tersangka ZA ketika itu mencari tetangganya yang bernama Rozi.
"Saat itu (ZA) sudah membawa senjata tajam jenis golok," kata Andy.
Begitu bertemu dengan Rozi, ZA lalu membacok kepala dan punggung Rozi berulang-ulang kali hingga korban ambruk.
"Korban meninggal karena mengalami pendarahan hebat setelah dibawa ke Puskesmas terdekat," kata dia.
Setelah membunuh, tersangka ZA kabur selama lima tahun hingga berhasil ditangkap.
Baca juga: Pimpinan Kelompok Ajaran Hakekok dan Ritual Mandi Telanjang Bersama Nyatakan Ingin Tobat
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.