Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Walkot Kupang Jonas Salean Divonis Bebas Terkait Kasus Bagi-bagi Tanah Pemerintah

Kompas.com - 17/03/2021, 15:11 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Kupang Jonas Salean divonis bebas dalam sidang kasus pembagian aset tanah milik pemerintah di Pengadilan Tipikor Kupang, Rabu (17/3/2021).

Sidang putusan itu dipimpin hakim Ari Prabowo didampingi hakim anggota, Nggilu Liwar Awang dan Ibnu Kholiq.

Hadir juga Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hendrik Tiip, Emerensi Jehamat, dan Herry C Franklin.

Baca juga: Mantan Wali Kota Kupang Jonas Salean Jadi Tersangka Kasus Bagi-bagi Tanah ke 152 Orang

Sedangkan terdakwa Jonas didampingi tujuh orang penasihat hukum.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menetapkan terdakwa Jonas tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan memvonisnya bebas.

Hakim memerintahkan agar terdakwa dibebaskan dari segala dakwaan termasuk juga dari tahanan.

"Dengan ini kami putuskan terdakwa Jonas Salean dinyatakan bebas,” kata Ari saat persidangan, Rabu.

Baca juga: Sakit, Status Penahanan Mantan Wali Kota Kupang Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Ari menjelaskan, tanah dengan sertifikat hak pakai Nomor 5 tahun 1981 bukan milik Pemerintah Kota Kupang.

Ketika Kota Kupang menjadi daerah otonom, tanah tersebut tidak pernah diserahkan kepada Pemkot Kupang.

Hak pakai tanah tersebut sudah dihapus karena sudah dilepaskan secara sukarela.

“Tanah tidak ikut diserahkan kepada Pemkot Kupang, maka tanah akhirnya mejadi tanah negara,” kata dia.

Majelis hakim juga berpendapat, tidak terdapat bukti adanya peralihan hak tanah karena tanah tersebut bukan aset Pemkot Kupang. Adapun hak pakai tanah menjadi tanah negara.

Putusan ini mementahkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut terdakwa Jonas Salean 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Terhadap putusan itu, JPU menyatakan banding ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung.

"Kami sebagai penuntut umum, tidak menerima dan akan menempuh upaya hukum kasasi," kata JPU, Herry Franklin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com