MADIUN, KOMPAS.com - Aparat Polsek Wungu menangkap seorang kakek berinisial J (63) di Madiun, karena diduga memerkosa siswa sekolah menengah atas (SMA) berkali-kali.
Akibat perbuatan sang kakek, siswa SMA itu dinyatakan hamil.
Kapolsek Wungu AKP M Isnaini mengatakan, perbuatan kakek J terungkap setelah orangtua korban curiga anaknya hamil.
Sebab, korban sering mengeluh sakit perut dan mengeluh perih saat buang air kecil.
“Lalu orangtuanya pun menanyai korban apakah hamil. Korban akhirnya mengaku sementara hamil karena diperkosa tersangka,” ujar Isnaini saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (16/3/2021).
Baca juga: Kronologi Aiptu Gede Putra Meninggal Saat Kawal Kunjungan Presiden di Bali, Tiba-tiba Pingsan di Pos
Untuk membuktikan kehamilan korban, orangtua memeriksakan korban ke puskesmas. Hasil pemeriksaan korban berinisial R itu sudah hamil tujuh bulan.
Kepada polisi, korban mengaku sudah berapa kali diperkosa sang kakek yang juga tetangganya sendiri.
Korban tutup mulut karena selalu diancam tersangka setelah diperkosa.
“Tersangka sudah mulai memerkosa korban sejak April 2020 lalu,” jelas Isnaini.