KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial MRI (21) warga Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap polisi pada Rabu (10/3/2021) malam.
MRI diduga membunuh dua perempuan dalam waktu yang berbeda di kawasan Puncak Bogor.
MRI memperdaya DP (17) dan EL (23) bak serial killer atau pembunuh berantai dengan tujuan kepuasan nafsu membunuh, lalu menguasai harta benda korban.
Baca juga: Modus Pembunuhan Berantai di Bogor, Kenalan di Medsos untuk Kencan lalu Rampok Barang
Pembunuhan ini terungkap setelah tim gabungan Polresta Bogor Kota, Polres Bogor, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar bekerja sama melakukan penyelidikan.
Korban pertama merupakan anak di bawah umur yang ditemukan tewas terbungkus plastik di Kota Bogor, pada 25 Februari 2021.
MRI kemudian menghabisi nyawa EL yang juga kenalannya di media sosial.
Perempuan dewasa ini juga ditemukan tewas dalam kondisi berdarah di bagian mulutnya.
Jenazah ditemukan di Kabupaten Bogor, pada 10 Maret 2021.
Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo menyebut, MRI membunuh dua teman kencannya itu dalam rentang waktu dua pekan, di sebuah penginapan di kawasan Puncak.
"Pembunuhan berantai dilakukan dalam 2 pekan dengan kecenderungan menikmati meninggalnya dua korban," ujar Susatyo saat proses penyidikan bersama Kapolres Bogor AKBP Harun di lokasi pembunuhan kedua, yakni di area kebun kosong di Puncak Bogor, Kamis (11/3/2021).
Baca juga: Kasus Mayat Wanita Dalam Plastik di Bogor, Polisi: Pelaku Berperilaku Layaknya Film Serial Killer
Berawal dari medsos
Sebelum melancarkan aksinya, MRI terlebih dahulu mengajak berkenalan korban-korbannya dengan jurus rayuan manis di media sosial.
Para korban kemudian teperdaya.
Apalagi ditambah iming-iming uang yang akhirnya berujung kencan buta di jalur Puncak.