MRI kemudian mengajak korbannya ke sebuah penginapan untuk memadu cinta.
Setelah melampiaskan berahinya, MRI mencekik leher teman kencannya itu dengan sadis.
Setelah memastikan korbannya tewas, MRI mengambil harta milik korban seperti perhiasan, uang dan ponsel.
Aksi biadab ini dilakukan di tempat penginapan yang sama, hanya berbeda kamar yang digunakan.
"Dari 2 korban ini, motifnya masih sama, supaya bisa berkencan dan menikmati korban, kemudian menguasai harta korban. Sasarannya perempuan, karena mudah dia kuasai," kata Sulistyo.
MRI yang bekerja sebagai penjual online ini kemudian membungkus jasad korban dengan cara menekuk badan korban ke dalam plastik, lalu memasukkannya ke tas carrier atau ransel gunung.
Menurut pengakuan MRI, ia memikul tas besar tersebut menggunakan motor ke lokasi pembuangan yang masing-masing berbeda waktu dan tempat.
Tanpa rasa bersalah, MRI menarik jasad korban dari dalam tas gunung tersebut, lalu membuangnya begitu saja di tempat terbuka.
Menurut Sulistyo, pembunuhan pertama dibungkus plastik, sedangkan yang kedua hanya dimasukkan ke dalam tas.
Dua lokasi pembuangan mayat tersebut sengaja di pinggir jalan yang mudah diketahui masyarakat.
"Untuk pembunuhan yang pertama (DP) menurut tersangka itu datang secara tiba-tiba (keinginan membunuh). Tetapi pembunuhan yang kedua (EL) itu dipersiapkan," ucap dia.
Positif narkoba
Sulistyo menambahkan bahwa tersangka juga diketahui positif menggunakan narkoba jenis pil ekstasi inex berdasarkan hasil tes urine.
Kendati demikian, ia memastikan bahwa MRI melakukan perbuatan kejinya dalam keadaan sadar.
MRI mengetahui dampak dan akibat dari melakukan pembunuhan tersebut.
"Pelakunya tunggal, dilakukan secara sadar dan dari hasil interograsi bahwa tersangka tidak jera dengan pembunuhan yang pertama," kata Sulistyo.