Sulistyo mengatakan, Rian sempat melarikan diri dengan berpindah-pindah tempat persembunyian.
Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan di Jakarta Selatan sampai di Indramayu.
"Tersangka ditangkap di tempat persembunyian terakhirnya di kosannya wilayah Depok, hasil keterangan 15 saksi yang diperiksa," sebut Sulistyo.
Polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian, kresek warna hitam, sepeda motor, tas ransel, ponsel dan uang hasil kejahatan.
Dugaan kekerasan seksual
Aksi pembunuhan berantai ini terungkap setelah dilakukan penelusuran jejak digital tersangka.
Jejak digital dari ponsel tersebut memberi petunjuk awal bahwa ada korban kedua yang tak lain adalah EL.
Mengenai kematian EL, diduga kuat korban mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh.
Kapolres Bogor AKBP Harun menyampaikan bahwa dari hasil visum, ditemukan adanya bekas sperma.
EL ditemukan warga dalam kondisi membungkuk miring ke sisi kiri.
Korban mengenakan setelan kemeja dan jaket abu-abu, celana jins dan mengenakan sepatu.
"Kita melihat dari barang bukti yang ada dari korban, itu ada sperma di alat kelamin korban," ucap Harun.
Terancam hukuman mati
Dalam proses penyidikan dan rekonstruksi, raut wajah MRI hanya datar dan tidak menunjukkan rasa penyesalan.
"Mayat yang kedua ini enggak saya bungkus plastik, tapi langsung saya keluarin saja karena kondisinya dilipat di dalam tas ransel," ujar MRI di hadapan polisi.
MRI kini harus menjalani kehidupannya di balik jeruji besi.
Ia disangka melanggar pasal berlapis, meliputi kekerasan anak di bawah umur, pencurian, hingga pembunuhan berencana.
MRI disangka melanggar Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat 1 dan 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kemudian, disangka melanggar Pasal 340 subsider 338 subsider 365 ayat 3 KUHP.
MRI terancam pidana maksimal berupa hukuman mati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.