Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangkrut, Kontraktor Asal Medan Transaksi Sabu Senilai Rp 380 Juta di Mataram, Ini Kronologinya

Kompas.com - 11/03/2021, 09:39 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - MAZ (45) warga asal Medan diamankan di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Mataram terkait kasus narkoba pada Selasa (9/3/2021) sekitar pukul 11.06 Wita.

Selain MAZ, polisi juga mengamankan RFA (22) warga Dasan Agung, Kota Mataram.

Mereka berdua melakukan transaksi narkoba dan petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 189,62 gram.

Saat menggeledah kamar penginapan yang ditempati MAZ, petugas BNN kembali menemukan sabu seberat 0,58 gram.'

Sehingga total barang bukti yang diamankan sekitar 190,20 gram sabu senilai Rp 380,4 juta.

Baca juga: Sembunyikan Sabu Dalam Plastik Cokelat, Mantan Kontraktor Diringkus di Mal

Sabu disembunyikan di selakangan

BNNP NTB mengamankan MAZ warga Medan dan RFA warga Mataram usai transaksi sabu di salah satu pusat perbelanjaan di Mataram.KOMPAS.COM/KARNIA SEPTIA KUSUMANINGRUM BNNP NTB mengamankan MAZ warga Medan dan RFA warga Mataram usai transaksi sabu di salah satu pusat perbelanjaan di Mataram.
MAZ adalah salah satu kontraktor pengadaan dan perawatan gedung. Namun ia bangkrut dan memilih menjadi kurir narkoba.

Kepala BNNP NTB, Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan MAZ sudah beberapa kali membawa sabu masuk ke Mataram.

"Yang bersangkutan sebetulnya adalah salah satu kontraktor pengadaan dan perawatan gedung. Karena bangkrut akhirnya menjadi kurir narkoba," kata Sugianyar dalam keterangan pers di Kantor BNN NTB, Rabu (10/3/2021)

Baca juga: Sabu 50 Kg Ditemukan di Perbatasan Kalbar, BNN: Masuk Lewat Jalur Tikus

"Yang bersangkutan sudah beberapa kali ke NTB membawa sabu," tambah Sugianyar.

Dari Medan, MAZ akan menumpang pesawat dengan rute penerbangan Medan-Jakarta-Bali. Untuk mengelabui petugas, MAZ menyimpan sabu di selakangan.

Setelah lolos di Bali, ia menyeberang dari Bali ke Lombok melalui Pelabuhan Lembar. Ia lalu menumpang taksi menuju salah satu guest house di Mataram dan menghubungi RFA.

RFA adalah seorang pengangguran yang pernah terlibat dalam kasus penadah motor curian.

Baca juga: Jadi Tersangka, Anggota DPRD Maluku yang Pakai Sabu Terancam Penjara hingga 10 Tahun

MAZ kemudian melakukan transaksi  dengan RFA di salah satu pusat perbelanjaan di Mataram hingga ia ditangkap oleh petugas BNN.

Saat ditangkap, sabu disamarkan dalam platik bekas makanan ringan cokelat.

Atas perbuatanya, pelaku terancam dijerat dengan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan denda maksimal Rp 10 miliar.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Karnia Septia | Editor : Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Niscala' Jadi Tema HUT ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

"Niscala" Jadi Tema HUT ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

Regional
Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Regional
Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Regional
Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Kilas Daerah
Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Regional
Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Regional
Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Regional
Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Regional
Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Regional
Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban Se-Pulau Bangka

Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban Se-Pulau Bangka

Regional
Gunung Ruang Kembali Alami Erupsi, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Gunung Ruang Kembali Alami Erupsi, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Regional
Kapal Wisata Terbakar di Perairan Pulau Penga Labuan Bajo, 4 Orang Luka dan Sesak Napas

Kapal Wisata Terbakar di Perairan Pulau Penga Labuan Bajo, 4 Orang Luka dan Sesak Napas

Regional
Jelang 'Turun', 65 Anggota DPRD Sumbar Gagas Perjalanan ke Luar Negeri

Jelang "Turun", 65 Anggota DPRD Sumbar Gagas Perjalanan ke Luar Negeri

Regional
Nobar Piala Asia U-23 di Balai Kota, DLH Solo Sebut Banyak Sampah Berserakan dan Tanaman Diinjak-injak

Nobar Piala Asia U-23 di Balai Kota, DLH Solo Sebut Banyak Sampah Berserakan dan Tanaman Diinjak-injak

Regional
Motor Tersangkut di Atap Rumah akibat Rem Blong, Dua Wisatawan Terselamatkan Jemuran Selimut

Motor Tersangkut di Atap Rumah akibat Rem Blong, Dua Wisatawan Terselamatkan Jemuran Selimut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com