Salin Artikel

Bangkrut, Kontraktor Asal Medan Transaksi Sabu Senilai Rp 380 Juta di Mataram, Ini Kronologinya

Selain MAZ, polisi juga mengamankan RFA (22) warga Dasan Agung, Kota Mataram.

Mereka berdua melakukan transaksi narkoba dan petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 189,62 gram.

Saat menggeledah kamar penginapan yang ditempati MAZ, petugas BNN kembali menemukan sabu seberat 0,58 gram.'

Sehingga total barang bukti yang diamankan sekitar 190,20 gram sabu senilai Rp 380,4 juta.

Kepala BNNP NTB, Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan MAZ sudah beberapa kali membawa sabu masuk ke Mataram.

"Yang bersangkutan sebetulnya adalah salah satu kontraktor pengadaan dan perawatan gedung. Karena bangkrut akhirnya menjadi kurir narkoba," kata Sugianyar dalam keterangan pers di Kantor BNN NTB, Rabu (10/3/2021)

"Yang bersangkutan sudah beberapa kali ke NTB membawa sabu," tambah Sugianyar.

Dari Medan, MAZ akan menumpang pesawat dengan rute penerbangan Medan-Jakarta-Bali. Untuk mengelabui petugas, MAZ menyimpan sabu di selakangan.

Setelah lolos di Bali, ia menyeberang dari Bali ke Lombok melalui Pelabuhan Lembar. Ia lalu menumpang taksi menuju salah satu guest house di Mataram dan menghubungi RFA.

RFA adalah seorang pengangguran yang pernah terlibat dalam kasus penadah motor curian.

MAZ kemudian melakukan transaksi  dengan RFA di salah satu pusat perbelanjaan di Mataram hingga ia ditangkap oleh petugas BNN.

Saat ditangkap, sabu disamarkan dalam platik bekas makanan ringan cokelat.

Atas perbuatanya, pelaku terancam dijerat dengan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan denda maksimal Rp 10 miliar.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Karnia Septia | Editor : Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2021/03/11/093900378/bangkrut-kontraktor-asal-medan-transaksi-sabu-senilai-rp-380-juta-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke