Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belasan Tahun Mengabdi Jadi Guru Honorer, Hervina Dipecat lewat Pesan Singkat Usai Unggah Gaji 700.000 ke Medsos

Kompas.com - 15/02/2021, 17:12 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Kegembiraan Hervina (34) mendapatkan empat bulan gaji yang tertunda langsung berubah menjadi kesedihan.

Guru honorer yang belasan tahun mengabdi di Sekolah Dasar (SD) Negeri 169 Sadar, Dusun Lakariki, Desa Sadar, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Bone itu mendadak dipecat.

Diduga pemecatan itu disebabkan karena Hervina mengunggah foto gajinya yang bernilai Rp 700.000 itu ke media sosial.

Baca juga: Guru Honorer Ini Dipecat gara-gara Unggah Gaji Rp 700.000 di Medsos

15 tahun mengabdi

Ilustrasi.TOTO SIHONO Ilustrasi.
Dilansir dari Kompas TV, Hervina sudah 15 tahun bekerja sebagai guru honorer di SD 169 Sadar.

Menurut Hervina, unggahan gaji Rp 700.000 itu adalah wujud kebahagiaannya.

Sebab empat bulan gajinya baru diterima saat itu.

"Saya sangat gembira karena baru menerima gaji (rapel) sejak empat bulan lalu kemudian saya posting ke media sosial," kata Hervina saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/2/2021).

Baca juga: Pengakuan Sumani, Niat Mencuri Harta Anom Subekti Muncul Saat Bangun Tidur di Rumah Korban

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com