Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Padang Punya Mesin ADM, Cetak KTP Hanya 2 Menit

Kompas.com - 04/02/2021, 19:52 WIB
Rahmadhani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Pengurusan sejumlah dokumen catatan sipil di Kota Padang Sumatera Barat tidak lagi memakan waktu lama.

Hal ini tidak terlepas dari mesin Anjungan Tunai Mandiri (ADM) yang dimiliki oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Padang.

Dengan menggunakan mesin ADM, waktu yang diperlukan untuk mencetak e-KTP hanya membutuhkan dua menit saja. Cara kerja mesin ADM ini tidak jauh berbeda dengan mesin ATM.

"Ini merupakan sebuah inovasi yang bagus dan sangat memudahkan masyarakat, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik," ujar Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa, Rabu (3/2/2021) kepada sejumlah wartawan.

Baca juga: Mimika Miliki Mesin ADM Seperti ATM, Sekali Sentuh Surat Kependudukan Keluar

Mesin ADM ini akan mencegah cara percaloan dalam mengurus dokumen catatan sipil.

Saat ini, mesin ADM baru satu dan diletakkan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Jalan Sudirman.

Sebelum mencetak dokumen catatan sipil di mesin ADM, warga harus mendaftar secara online di situs http://online.disdukcapil.padang.go.id.

Kemudian warga memilih kebutuhan adminitrasi yang akan diurus seperti KTP, kartu keluarga, akte kelahiran dan lainnya.

Secara keseluruhan ada 24 jenis dokumen catatan sipil yang bisa dilayani melalui mesin ADM ini.

Setelah mendaftar, nantinya warga akan menerima email dari Disdukcapil selama kurang lebih satu sampai empat hari. Isi dari email tersebut berupa QR code dan pin.

Baca juga: Cerita Warga Tak Tahu Mesin ADM, Padahal Bisa Cetak e-KTP dan KK Tanpa Antre

Setelah itu warga bisa mendatangi mesin ADM dan memasukan pin dan QR Code.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com