KOMPAS.com - GSDS (19), siswi di salah satu SMA di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya ditahan polisi.
Dia diduga telah membuat unggahan bernada ujaran kebencian terkait Covid-19.
Dalam video yang dibuatnya, GSDS membakar masker dan mengatakan bahwa Covid-19 adalah hoaks.
Berikut beberapa fakta tentang sosok GSDS.
Baca juga: Polisi Tahan Siswi SMA yang Bakar Masker dan Sebut Covid-19 Hoaks
Pada 2017, kata FDS, anak kelimanya itu pernah hilang ingatan.
Akibatnya, GSDS harus putus sekolah dan baru melanjutkan sekolah dua tahun setelahnya.
"Kami berdoa dan pengobatan sehingga dia sembuh dan tahun 2019 dia masuk sekolah lagi di kelas II," ujar FDS di Kupang, Senin (1/2/2021).
Namun, menurut pemeriksaan polisi, siswi tersebut membuat konten video dalam kondisi sadar.
Baca juga: Gubernur NTB Unggah Foto Berenang Bareng Pejabat, Satpol PP Belum Layangkan Teguran