KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) memutuskan menahan GSDS (19), siswi salah satu sekolah menengah atas (SMA) di Kota Kupang.
Siswi SMA itu ditangkap karena membuat video membakar masker dan menyebut Covid-19 hoaks.
Dalam video itu, ia juga memaki tenaga medis dan pemerintah.
"Kemarin setelah diperiksa, GSDS langsung ditahan," ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/2/2021) siang.
Siswi SMA itu ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda NTT.
Baca juga: Ayah Siswi SMA yang Bakar Masker dan Sebut Covid-19 Hoaks: Saya Menyesal Sekali...
Menurut Krisna, penahanan dilakukan karena telah alasan objektif dan subjektif telah terpenuhi.
Krisna juga angkat bicara tentang keterangan keluarga yang menyebut GSDS pernah mengalami hilang ingatan.
Ia menegaskan, saat membuat video, GSDS dalam kondisi sadar.
"Tersangka menyadari dan memiliki niat sejak awal, untuk buat konten tersebut untuk dimuat di Facebook," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.