Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Diperpanjang, Kabupaten Semarang Batalkan Simulasi Belajar Tatap Muka

Kompas.com - 28/01/2021, 07:50 WIB
Dian Ade Permana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Seluruh proses belajar mengajar di Kabupaten Semarang selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilakukan secara online atau daring.

Dengan pola tersebut, maka tidak ada pembelajaran tatap muka.

Wakil Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan PPKM tahap kedua dimulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

"Kabupaten Semarang termasuk wilayah yang ikut PPKM tahap pertama mengacu Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021. Kemudian dalam Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2021, Kabupaten Semarang juga masih termasuk wilayah yang diinstruksikan melaksanakan PPKM tahap kedua," jelasnya di Ruang Rapat Setda Kabupaten Semarang, Rabu (27/1/2021).

Baca juga: Wali Kota Jambi Tunda Sistem Belajar Tatap Muka, Ini Alasannya

Ngesti menambahkan, untuk sektor pendidikan, sesuai Instruksi Bupati Semarang Nomor 2 Tahun 2021, pembelajaran di sekolah dilakukan secara daring sampai berakhirnya PPKM.

Dikatakan, PPKM berdampak pada penurunan kasus aktif Covid-19.

Hingga 10 Januari 2021 kasus aktif mencapai 1.401, angka kesembuhan 5.036, dan kematian 245 kasus.

"Setelah PPKM tahap pertama, kasus aktifnya tercatat 1.143 atau 14.45 persen dan nasional 16,15 persen, angka kesembuhannya, 6.490 mencapai 82,04 persen sementara nasional 81,03 persen. Tingkat kasus kematian akibat Covid-19 dalam periode ini, tercatat 278 kasus setara 3,51 persen dan nasional 2,82 persen," paparnya.

Baca juga: Terdampak PSBB, Malang Raya Batal Terapkan Belajar Tatap Muka

Sebelumnya, SMP Negeri 2 Tengaran Kabupaten Semarang mengadakan simulasi pembelajaran tatap muka.

Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo Priyatmo mengatakan penyiapan PTM itu dimaksudkan agar hak anak untuk mendapatkan pendidikan terpenuhi, terutama siswa kelas 6 SD dan IX SMP yang akan melaksanakan ujian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com