Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Jambi Tunda Sistem Belajar Tatap Muka, Ini Alasannya

Kompas.com - 16/01/2021, 07:47 WIB
Suwandi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


JAMBI, KOMPAS.com - Wali Kota Jambi Syarif Fasha menunda kegiatan belajar tatap muka di semua sekolah untuk melindungi anak-anak dari ancaman penularan virus corona.

"Angka penularan corona masih tinggi. Rencana belajar tatap muka kami tunda dulu sampai waktu yang tidak ditentukan," kata Fasha kepada wartawan, Jumat (15/1/2021).

Sedianya, kegiatan belajar tatap muka akan digelar pada 18 Januari 2021 mendatang.

Baca juga: Video Viral Buaya Raksasa Muncul di Sungai Teluk Dawan Jambi, Warga Resah

Namun, situasi pandemi belum melandai, bahkan masih sangat berisiko tinggi.

Ancaman penularan virus corona dikhawatirkan semakin tinggi apabila belajar tatap muka kembali dilakukan.

Pertimbangan lain, menurut Fasha, terdapat masukan dari orangtua murid tentang adaptasi belajar tatap muka yang dinilai masih berat dilakukan.

Selain belajar tatap muka tingkat SD dan SMP, pembelajaran tingkat SMA/SMK juga mengalami penundaan.

Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 15 Januari 2021

Penundaan belajar tatap muka tingkat SMA/SMK bukan pada pertimbangan kasus corona yang tinggi, melainkan tahapan proses verifikasi faktual di lapangan yang belum rampung dikerjakan.

Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Misrinadi menuturkan, penundaan belajar tatap muka SMA/SMK diperkirakan sampai seminggu ke depan.

"Kita mau verifikasi faktual dulu terkait kesiapan sekolah untuk belajar tatap muka," kata Misrinadi melalui sambungan telepon, Sabtu (16/1/2021).

Keputusan penundaan ini hasil rapat bersama pimpinan dan diputuskan untuk ke lapangan melihat langsung persiapan sekolah.

Misrinadi mengatakan, apabila sudah diverifikasi secara faktual, maka sekolah sudah bisa dinyatakan siap untuk tatap muka.

Adapun proses untuk mendapatkan verifikasi yakni, sekolah yang akan melaksanakan tatap muka mengisi daftar periksa di laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sekolah harus mengisi beberapa poin yang tersedia di laman, yaitu pertama ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan toilet, kamar mandi bersih, pencuci tangan, hand sanitizer dan disinfektan.

Kedua, ketersediaan fasilitas kesehatan, mampu mengakses layanan kesehatan, menerapkan wajib masker dan pengukur suhu tubuh.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com