OGAN KOMERING ULU, KOMPAS.com - Hanya bermodalkan video pelukan, RA (38) seorang petani di Kecamatan Pengandonan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan berhasil memperdaya seorang siswi SMP berinisial RM (16) hingga akhirnya diperkosa.
Kasus ini terbongkar setelah RA ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres OKU usai dilaporkan oleh orangtua RM.
Kasubag Humas Polres OKU AKP Mardi Mursal mengatakan, kejadian itu berlangsung pada (16/12/2021) kemarin. Mulanya, pelaku RA yang juga tetangga korban, mengancam korban RM dengan sebuah video.
Dimana dalam rekaman video tersebut, RM dipeluk oleh seorang pria. RA pun mengaku akan memberikan video itu kepada orangtua korban.
Lantaran takut, RM pun menuruti permintaan RA untuk berhubungan badan.
"Pelaku ini mengancam akan memberikan video pelukan itu ke ibu RM. Korban takut dan menuruti permintaan pelaku untuk berhubungan di rumahnya," kata Mardi dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (26/1/2021).
Mardi mengungkapkan, usai melakukan aksi tersebut tersangka langsung pulang. Sementara, korban RM pun nampak murung ketika sampai di rumah.
Orangtua korban yang curiga melihat RM, langsung membujuk siswi itu untuk bercerita sehingga ia pun mengaku telah diperkosa oleh pelaku.
"Orangtuanya langsung melapor, setelah diproses petugas langsung bergerak dan menangkap tersangka,"ujarnya.
Atas perbuatannya, RA dikenakan pasal 81 dan pasal 82 Undang-undang RI nomor 1 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Baca juga: Siswi SMP Diperkosa Saat Belajar Daring dan Mencari Sinyal di Hutan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.