KOMPAS.COM - Saat ini , Safi’i (40) sedang menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Bungo. Ia dijebloskan ke hotel prodeo karena terlibat kasus narkotika.
Namun, pada Minggu (24/1/2021) sekitar pukul 08.30 WIB, dia bisa sebentar mencium udara bebas.
Tanpa mengenakan borgol, Safi’i pergi menuju Dusun Sungai Gambir, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Jambi.
Baca juga: Meski Ditahan, Empat Narapidana Ini Masih Bisa Konsumsi Sabu di Sel
Dia tidak sedang melarikan diri. Keluarnya Safi’i dari lembaga pemasyarakatan tak lain untuk menikahkan anaknya.
Kepala Lapas Kelas II B Muara Bungo Ridha Ansari menjelaskan atas permohonan keluarga, pihaknya mengizinkan Safi’i untuk keluar lapas.
"Dan sepengetahuan Rio atau kepala desa setempat," terang Ridha.
Meski diperbolehkan keluar lapas tanpa pemborgolan, Ridha memastikan bahwa pria itu dikawal oleh petugas lapas dan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo.
Baca juga: Napi Narkotika Keluar Lapas untuk Acara Pernikahan, Ini Penjelasan Kalapas Muara Bungo
“Sesuai prosedur, dan izinnya hanya dikasih sampai pukul 14.00 WIB," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu.
Prosesi pernikahan diadakan pukul 10.30 WIB. Ridha menyampaikan kegiatan tersebut berlangsung lancar.
Menurut kabar yang ia terima, Safi’i sempat menangis saat menghadiri pernikahan anak kandungnya itu. Pun ketika hendak balik lagi ke lepas, raut kesedihan tampak di wajahnya.
Ridha menuturkan Safi’i sudah menjalani lebih kurang 5 tahun masa pidana dari total vonis 6 tahun pidana.
Baca juga: Digelar di Masa PPKM, Dua Hajatan di Kota Solo Dihentikan Satpol PP
"Beliau juga sudah menjalankan setengah masa pidana. Selama menjalani pidana, Beliau tidak pernah melanggar peraturan. Itu salah satu pertimbangan Beliau diizinkan keluar lapas untuk menyaksikan pernikahan anak kandungnya," imbuh dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Jambi, Jaka Hendi Baittri | Editor: Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.