Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarkan Tahanan untuk Memijat, Penjaga Ketiduran dan Tahanan Kabur

Kompas.com - 22/12/2020, 09:36 WIB
Tri Purna Jaya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang tahanan kabur setelah penjaga yang dipijatnya tertidur.

Kaburnya tahanan tersebut terjadi di Polsubsektor Kemiling, Bandar Lampung pada Jumat (18/12/2020) sekitar pukul 14.45 WIB.

Tahanan titipan dari Ditnarkoba Polda Lampung itu kini masih dalam pengejaran aparat.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) membenarkan telah terjadi kaburnya seorang tahanan di polsubsektor tersebut.

"Anggota kami masih melakukan pengejaran terhadap tersangka," kata Pandra usai apel pengamanan Natal dan Tahun Baru, Senin (21/12/2020).

Baca juga: 4 Tahanan Kabur Usai Lubangi Tembok Penjara Selama Sebulan dengan Kayu

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari anggota kepolisian, tahanan tersebut berinisial DA, yang ditangkap karena terlibat kasus narkotika.

Ruang tahanan di Polsubsektor Kemiling sendiri saat ini dipakai oleh Direktorat Tahanan Barang Bukti (Dittahti) Polda Lampung.

DA dititipkan oleh Ditnarkoba Polda Lampung untuk ditahan sementara di ruang tahanan tersebut.

Baca juga: 4 Tahanan Kabur dari Penjara, Tinggalkan Sepucuk Surat: Numpang Lewat, Kami Rindu Keluarga

Minta Diurut, petugas keluarkan tahanan

Pada hari kejadian, salah satu penjaga, Bripka TR meminta izin kepada kepala penjagaan, Bripka TS untuk mengeluarkan tersangka DA.

Setelah dikeluarkan, Bripka TR meminta agar DA memijat (mengurut) dirinya di salah satu ruangan di kantor Polsubsektor Kemiling itu.

Keasyikan dipijat sekitar 15 menit, Bripka TR tertidur. Dan saat bangun, DA sudah tidak ada di tempat.

Bripka TR lalu bertanya kepada anggota lain yang ada di kantor itu, namun tidak ada yang melihat.

Ketika diperiksa, jendela yang berada di ruangan dimana DA memijat Bripka TR telah terbuka. Diduga, DA kabur melalui jendela tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com